Budi Gunawan: Ada Sekitar 8,8 Juta Pemain Judi Online di Indonesia
Ilustrasi judi online. -Dimas Pradipta-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Jutaan warga Indonesia masih terlibat dalam praktik judi online, sebuah fenomena yang terus menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data intelijen ekonomi, saat ini terdapat sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia.
Dalam pernyataannya kepada media pada Kamis, 14 November, Budi menyampaikan bahwa tren ini tak hanya merambah kalangan tertentu, tetapi menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
“Sebanyak 80 persen pemain judi online berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah dan mayoritasnya adalah anak muda,” ungkapnya.
Pemerintah, termasuk kepolisian dan kementerian terkait, kini memperketat penindakan hukum terhadap kasus judi online. “Polri akan menjalankan proses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya. Upaya ini mencakup tindakan terhadap para pelaku, aktivitas ilegal, serta infrastruktur pembayaran yang terlibat dalam perjudian online.
BACA JUGA:Meutya Hafid Berhentikan 10 Pegawai Kemenkomdigi yang Terlibat Judi Online
BACA JUGA:Raffi Ahmad Diminta Siapkan LHKPN Oleh KPK
Untuk memperkuat upaya pemberantasan, pemerintah telah membentuk Desk Judi Online di bawah koordinasi Kemenko Polkam, sementara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Komunikasi dan Digital turut berkolaborasi dalam memberantas aktivitas ini.
Mabes TNI pun telah membentuk satuan tugas khusus, yang di dalamnya terdapat sub-satuan untuk menangani judi online secara intensif. Upaya terpadu ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengakhiri praktik judi online di Indonesia. (jpc)