Tak Memenuhi Standar yang Diperlukan di IKN, OIKN Kembalikan Kereta Otonom ke China

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meninjau persiapan proof of concept (PoC) Trem Otonom Terpadu atau kereta tanpa rel yang rencananya akan beroperasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada momentum perayaan HUT ke-79 RI pada Sabtu, 17 Agustus 2024. -(Istimewa)-

BELITONGEKSPRES.COM - Rencana penggunaan kereta otonom tanpa rel (autonomous rail transit/ART) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya dibatalkan. 

Keputusan ini diambil setelah evaluasi oleh Otorita IKN, yang menyatakan bahwa kereta otonom tersebut belum dapat berfungsi dengan baik di IKN. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Rahardjo, dalam keterangannya pada Rabu, 13 November.

Budi menjelaskan bahwa uji coba yang dilakukan selama dua bulan menunjukkan bahwa sistem otonom ART tidak memenuhi standar yang diperlukan di IKN. "Setelah uji coba selama dua bulan, Otorita IKN melakukan evaluasi dan hasilnya menunjukkan bahwa ART, khususnya sistem otonom, belum dapat berfungsi dengan baik di IKN," ujarnya.

BACA JUGA:Pantau Keterlibatan di Lingkungan Internal, TNI Bentuk Satgas Anti Judi Online

BACA JUGA:Kapolri Lantik Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri Baru, Irjen Dedi Prasetyo Jabat Irwasum

Keputusan untuk menghentikan penggunaan ART ini diambil setelah semua pihak sepakat untuk memastikan bahwa transportasi di IKN memenuhi standar terbaik. 

Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa keputusan ini tidak merugikan negara karena biaya uji coba sepenuhnya ditanggung oleh vendor ART, yaitu Norinco yang bekerja sama dengan CRRC Qingdao Sifang.

Budi juga menjelaskan bahwa konsep transportasi di IKN memang dirancang untuk ramah lingkungan dan futuristik. Kereta otonom dipilih sebagai salah satu alternatif karena menggunakan baterai, yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan ketergantungan pada energi fosil.

Namun, meskipun ART dianggap cocok dengan konsep ini, Otorita IKN yang bertanggung jawab atas evaluasi akhir terkait kelayakan kereta otonom tersebut untuk diterapkan di IKN. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan