Terungkap, Ada Pemda Minta Ganti Peserta Lulus PPPK 2023

ilustrasi PPPK 2023--

BELITONGEKSPRES.COM, Ternyata sejumlah pemerintah daerah (Pemda) meminta penggantian peserta lulus PPPK 2023 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penggantian peserta lulus PPPK 2023 tersebut dengan berbagai macam alasan, semisal tidak memenuhi persyaratan sehingga kelulusannya dibatalkan.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan bahwa proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) masih berlangsung hingga saat ini. 

Hal ini disebabkan oleh beberapa instansi yang mengajukan perpanjangan sebagai hasil dari usulan penggantian peserta yang lulus PPPK 2023. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengolahan ulang hasil seleksi.

"Bagi mereka yang terkena dampak ini, instansi mereka kemudian mengajukan perpanjangan pengisian DRH," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com pada Rabu, 24 Januari 2024.

BACA JUGA:Soal Contekan Jokowi Oleh Tom Lembong, Luhut Sebut Anda Jangan Geer

BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan, Siskae Dijemput Paksa Polda Metro Jaya

Terkait dengan penggantian peserta yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan peserta lain, Deputi Suharmen menegaskan bahwa hal tersebut sah-sah saja karena telah diatur oleh regulasi. 

"Penggantian tersebut tentunya dilakukan dengan memilih peserta yang telah lulus passing grade (PG) dengan ranking terbaik," ujar Suharmen.

Dalam ketentuan pengadaan CPNS 2023 dan PPPK, jika peserta yang telah lulus memutuskan untuk mundur atau tidak memenuhi syarat, mereka akan digantikan oleh peserta di bawahnya sesuai urutan nilai tertinggi.

Namun, Deputi Suharmen menjelaskan bahwa usulan penggantian peserta tidak dapat lagi diterima jika peserta yang mengundurkan diri tersebut telah diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

"Pergantian hanya dapat dilakukan sebelum NIP ditetapkan, yaitu dengan menggantikan peserta di bawahnya sebelum peserta yang mengundurkan diri mendapatkan NIP," terangnya.

BACA JUGA:Mahfud DM Hendak Mundur Sebagai Menkopolhukam, Sudirman Said Berikan Apresiasi

BACA JUGA:Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP Supaya Tepat Sasaran, Pakar Keuangan Beberkan Alasannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan