Hendrya Sylpana

Menteri PPMI Tekankan Penertiban LPK untuk Lindungi Pekerja Migran dari TPPO

Menko Pemmas Muhaimin Iskandar (kiri) bersama Menteri PPMI Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers terkait peningkatan kapasitas dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). -Lintang Budiyanti Prameswari-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan langkah tegas untuk menertibkan lembaga pelatihan kerja (LPK) yang beroperasi secara tidak sah, demi mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Abdul menjelaskan bahwa sejumlah LPK yang seharusnya fokus pada pelatihan justru terlibat dalam praktik calo yang ilegal, yang dapat berkontribusi pada meningkatnya kasus perdagangan manusia. 

“Kami akan berupaya merapikan LPK-LPK yang tidak sesuai dengan ketentuan ini secara bertahap,” ungkapnya.

Abdul juga menyebutkan rencana pemeringkatan LPK untuk memisahkan mana yang berkualitas baik dan mana yang perlu dihapus dari daftar. 

BACA JUGA:Pengakuan di Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Tetap Klaim Dana CSR Hanya untuk Covid-19

BACA JUGA:Menkomdigi: Jumlah Pegawai Terlibat Kasus Judi Online Berpotensi Bertambah

“Ada LPK yang berkinerja baik, yang kami sebut sebagai pelat hijau, dan ada pula yang kami anggap perlu ditutup karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan pekerja migran,” tambahnya.

Di samping itu, Abdul berkomitmen untuk memberikan dukungan pelatihan bagi para pekerja migran yang kembali ke tanah air. Ia ingin menciptakan skema yang memungkinkan mereka untuk mandiri dalam berusaha. 

“Banyak PMI yang mengirimkan uang ke keluarga, dan kami ingin menemukan cara agar mereka dapat mengelola keuangan dengan aman, baik di negara tempat mereka bekerja maupun saat kembali ke Indonesia,” ungkapnya.

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, juga menekankan pentingnya menghubungkan para mantan pekerja migran dengan unit-unit ekonomi di dalam negeri, termasuk koperasi dan sektor ekonomi kreatif. 

“Kami ingin memastikan bahwa para purna PMI dapat terintegrasi dengan unit-unit kegiatan ekonomi di Indonesia, sehingga mereka memiliki peluang lebih luas untuk memanfaatkan pengalaman yang didapat selama bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan