Hendrya Sylpana

301 Pengawas TPS Dilantik, Bawaslu Belitung Miliki Amunisi Tambahan Pengawasan Pilkada 2024

Pelantikan Pengawas TPS Bawaslu Belitung untuk Pilkada 2024-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Sebanyak 301 orang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertugas di Pilkada 2024 dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Belitung.

Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan oleh masing-masing Panwascam di lima kecamatan Kabupaten Belitung pada tanggal 3-4 November 2024.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar bahwa, anggota Pengawas TPS yang baru dilantik tersebut menjadi amunisi atau tambahan tenaga baru untuk meningkatkan kinerja pengawasan.

"Alhamdulillah, sebanyak 301 anggota PTPS Pilkada 2024 telah selesai dilantik," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar kepada Belitong Ekspres, Selasa 5 November 2024.

BACA JUGA: 823 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Belitung 2024

Aris menyebutkan, selain bertugas melaksanakan pengawasan di lokasi TPS pada hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.

Anggota PTPS yang dilantik itu juga dapat ditugaskan untuk mengawasi jalannya tahapan masa kampanye Pilkada 2024 yang saat ini tengah berlangsung.

"Kami mendapatkan amunisi atau tambahan tenaga baru untuk melakukan pengawasan sisa masa tahapan kampanye Pilkada 2024 di Belitung," sebut Aris

Ia menambahkan, melalui keberadaan anggota Pengawas TPS di masing-masing kelurahan dan desa diharapkan dapat mendeteksi potensi-potensi pelanggaran yang terjadi.

BACA JUGA:Proyek Siring di Tanjung Binga Dinilai Asal-asalan, Temuan Anggota DPRD Belitung

Bahkan, salah satu isu yang mencuat yakni soal money politik, isu sara, maupun isu-isu penyebaran bahan kampanye yang bukan tempat peruntukkan kegiatan tersebut.

Ia memaparkan, seperti misalnya sembako ini harus dibagikan dengan metode kegiatan lainnya yaitu bazar yang sesuai diatur PKPU Nomor 13 Tahun 2024 itu boleh dilakukan dengan masyarakat.

"Bukan pembagian sembako dengan cara yang mungkin di luar aturan yang sudah ditetapkan dari aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye. Seperti yang beredar adanya isu-isu soal money politics (politik uang) , isu sara maupun ujaran kebencian ini bisa diantisipasi dan cegah lebih awal," jelasnya.

Maka dari itu, adanya anggota Pengawas TPS ini semakin memperkuat peran Bawaslu secara kelembagaan dalam mengawasi jalannya tahapan masa kampanye Pilkada 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan