Menteri HAM Natalius Pigai Detilkan Pengajuan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Biayai 200 Program
Menteri Hukum dan Hak Asasi (HAM) Natalius Pigai saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10). --Istimewa
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memaparkan permintaan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk kementeriannya.
Dana tersebut direncanakan untuk mendanai lebih dari 200 program dan mengakomodasi 2.500 pegawai di Kementerian HAM. Program-program tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan HAM secara menyeluruh di tengah masyarakat.
Pigai mengungkapkan, salah satu program unggulan adalah desa peduli HAM, yang akan dilaksanakan oleh 83.000 kelompok dari 1.007 tim yang tersebar di seluruh desa di Indonesia.
"Untuk itu, saya menargetkan 83.000 kelompok dan telah membentuk 1.007 tim yang siap bekerja di lapangan," jelas Pigai.
Pigai merinci bahwa program desa peduli HAM akan menerima alokasi Rp 100 juta per desa, sehingga membutuhkan total Rp 8,3 triliun.
BACA JUGA:Polri Sesalkan Keterlibatan Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online Tetap Beroperasi
BACA JUGA:Pegawai Komdigi Ditangkap, Meutya Hafid: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Terhadap Judi Online
"Dengan alokasi Rp 100 juta per desa, diperlukan Rp 8,3 triliun untuk sosialisasi di masyarakat lokal," lanjutnya.
Lebih jauh, Pigai menyatakan bahwa anggaran Rp 20 triliun juga akan digunakan untuk belanja pegawai, mencakup 2.500 pegawai tambahan yang membutuhkan dana sebesar Rp 1,2 triliun.
Saat ini, Kementerian HAM memiliki 188 pegawai dengan anggaran Rp 14 miliar. "Dengan 2.544 staf, biaya gaji dan tunjangan mencapai lebih dari Rp 1 triliun," ungkapnya.
Pigai menekankan bahwa penambahan struktur dan organisasi akan berkonsekuensi pada kebutuhan anggaran yang besar untuk gaji dan tunjangan pegawai. (jpc)