Menteri Wihaji Laporkan Penanganan Stunting kepada Wapres Gibran
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji memberikan laporan kepada Wakil Presiden Gibran terkait penanganan stunting di kantor wakil presiden, Selasa 29 Oktober 2024. --Antara
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Kepala BKKBN, Wihaji, baru-baru ini memberikan laporan kepada Wakil Presiden Gibran mengenai upaya penanganan stunting di Indonesia.
Dalam laporannya, Wihaji menekankan bahwa BKKBN berkewajiban untuk melaporkan perkembangan terkait stunting minimal dua kali dalam setahun, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur percepatan penurunan stunting.
Wihaji juga mengungkapkan bahwa ia menerima beberapa arahan penting dari Gibran mengenai strategi penyelesaian masalah stunting yang masih menjadi tantangan di Indonesia.
“Saya melaporkan hal tersebut, dan tentu saja ada arahan yang relevan, mengingat beliau sebagai ketua pengarah. Kebetulan, BKKBN merupakan ketua pelaksananya,” ujar Wihaji usai pertemuan di kantor Wakil Presiden di Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober.
BACA JUGA:Percepat Target Swasembada Pangan, Mentan Optimis Bisa Dicapai Dalam 3 Tahun
BACA JUGA:Suhu di Indonesia Meningkat, BMKG: Siklon Tropis Kong-rey di Pasifik Barat jadi Penyebab
Saat ditanya mengenai isu pernikahan dan kelahiran di Indonesia, Wihaji mengindikasikan bahwa kedua topik tersebut akan menjadi fokus pembahasan di BKKBN. Ia menegaskan bahwa hasil pertemuan ini juga akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan merumuskan langkah-langkah yang akan menjadi bagian dari program kerja yang akan saya laporkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden,” tambahnya.
Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut diakhiri ketika Wihaji meninggalkan kantor Wakil Presiden sekitar pukul 11.45 WIB, diantar oleh Gibran yang mengenakan kemeja putih. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka. (beritasatu)