Event BCIF 2024 Sisakan Utang Rp500 Juta, Vendor Berjuang Minta Pelunasan, Ini Respon Yuspian
Suasana Pembukaan Belitung Chinese International Festival (BCIF ) Tahun 2024 -Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pelaksanaan event Belitung Chinese International Festival (BCIF) awal Maret hingga awal April 2024 lalu, menyisakan permasalahan utang.
Dari penyelenggaraan Belitung Chinese International Festival 2024 masih menyisahkan utang kepada vendor sebesar kurang lebih setengah miliar rupiah atau Rp 500 juta.
Event BCIF tersebut berlangsung tanggal 9 Maret 2024 dan berakhir 4 April 2024 saat kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Belitung yaitu Yuspian.
Oleh karena itu, saat ini vendor event berusaha menagih utang dari event BCIF 2024. Salah satu vendor Kaka Babel Publika mengatakan, mereka bersama vendor lain berusaha menagih utang tersebut.
Sejumlah vendor event BCIF 2024, antara lain adalah Wilky Wijaya, Sendy Anbely, M Yusuf Black, Renny Destiani, Azwar Hanif, Yuda dan Aldito.
BACA JUGA:Peringati HUT Gudep 2024, SMKN 1 Tanjungpandan Adakan Bermacam Lomba se-Pulau Belitung
BACA JUGA:Bulog Belitung Salurkan Ribuan Ton Beras SPHP dengan Harga Terjangkau
"Kami sebagai vendor-vendor di acara tersebut bersama kawan-kawan yang lain hingga saat terus berusaha menagih utang itu," kata Kaka Babel Publika, Sabtu 19 Oktober 2024.
Kaka menjelaskan, bahkan mereka sudah berkirim surat ke DPRD Belitung, guna mencarikan solusi atau jalan keluar dari masalah utang event tersebut
Dalam surat itu, mereka menyampaikan para pekerja seni dan event yang terlibat dalam Chinese International Festival (BCIF) pada tanggal 9 Maret sampai 4 April 2024 lalu di Tanjungpandan. Sebagai penyelenggarannya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung.
Menurut Kaka, berdasarkan SK Bupati dalam event itu, mereka bergerak untuk membantu melaksanakan event BCIF 2024 dan berjalan dengan baik dan lancar. Namun kelancaran acara tersebut rupanya tidak selancar pertanggungjawabannya.
BACA JUGA:Puncak Dies Natalis ke-21, Kopi 'Kuale Malong' SMAN 1 Membalong Siap Go Nasional
BACA JUGA:Kasus Korupsi Lapangan Bola, Mantan Lurah Paal Satu Divonis 1 Tahun Penjara
"Belum melunasi hak dan kewajibannya kepada kami selaku pekerja dan vendor acaranya, dengan nilai yang cukup besar dengan total keseluruhan di atas Rp.500.000.000," jelasnya.