Bapanas Tingkatkan Integrasi Produksi Pangan dan Gizi di Era Pemerintahan Baru

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menghadiri Seminar Internasional tentang Ketahanan Pangan di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (12/10/2024). ANTARA/HO-Humas Bapanas--

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupaya memperkuat keterkaitan antara produksi pangan dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat untuk mencapai ketahanan pangan nasional di era pemerintahan baru.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo, menjelaskan bahwa ini adalah salah satu fokus utama Presiden Prabowo ke depan, dengan langkah-langkah seperti peningkatan cadangan pangan pemerintah dan integrasi kebutuhan hilirisasi pangan bersama Badan Gizi Nasional. 

"Kami juga sudah memulai dengan pengintegrasian kantor Badan Gizi Nasional dan Bapanas dalam satu struktur di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Arief di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Sebagai langkah konkret, Arief menyebutkan bahwa telah dibentuk deputi khusus yang fokus menangani isu kerawanan pangan dan gizi. Deputi ini bertujuan untuk mendukung kinerja Badan Gizi Nasional dalam menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan kerawanan pangan dan kekurangan gizi di masyarakat.

BACA JUGA:Nadiem Harap Agar Program Program Merdeka Belajar Tetap Berlanjut dalam Kabinet Mendatang

BACA JUGA:Jaminan Kesehatan Purnatugas Merupakan Bentuk Kepedulian Jokowi kepada Mantan Menteri

Arief menekankan pentingnya kolaborasi erat antara Bapanas dan Badan Gizi Nasional karena aspek gizi memiliki peran vital dalam menangani isu kerawanan pangan. “Gizi adalah tanggung jawab Badan Gizi Nasional,” jelasnya.

Untuk memperkuat peran Bapanas, pemerintah juga telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Pangan Nasional. 

Kedua regulasi ini memberikan kewenangan tambahan kepada Bapanas melalui pelimpahan dari beberapa kementerian, seperti Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian BUMN.

“Kewenangan dari Kementan dan Kemendag kini dialihkan ke Bapanas. Selain itu, penugasan untuk Perum Bulog, yang sebelumnya berada di bawah Kementerian BUMN, juga kini menjadi tanggung jawab Bapanas,” tambah Arief. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan