Hindari Jeratan Utang: Tips yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengambil Pinjaman

Tips bijak memilih pinjaman Bank--

BELITONGEKSPRES.COM - Berada dalam jeratan utang-piutang kini menjadi salah satu masalah besar yang menghantui masyarakat. Maraknya fenomena pinjaman online dengan legalitas yang diragukan semakin memperburuk keadaan ekonomi. 

Masalah ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi bisa menjadi beban yang berkepanjangan bagi individu yang terlibat.

Salah satu penyebab utama dari permasalahan ini adalah rendahnya tingkat literasi keuangan dan pengambilan keputusan yang kurang matang. 

Untuk menghindari penipuan yang berkaitan dengan skema pinjaman, penting untuk memilih pinjaman online yang terpercaya. Berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan sebelum mengambil pinjaman.

1. Pilih Lembaga Keuangan Resmi

Pinjaman online tidak hanya ditawarkan oleh bank, tetapi juga lembaga non-bank, yang sering dikenal sebagai fintech. 

BACA JUGA:Kemenkeu Luncurkan Tiga Inisiatif Kunci untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia

BACA JUGA:Daya Beli Masyarakat Turun, Ekonom Sebut Ancaman bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kedua jenis lembaga ini memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal cara pengumpulan dana, kegiatan usaha, dan keuntungan. Namun, yang paling penting adalah pengawasan pemerintah terhadap lembaga-lembaga tersebut. 

Bank yang terdaftar jelas memiliki izin untuk menghimpun dana masyarakat, sedangkan fintech harus terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan untuk menghindari fintech yang tidak jelas legalitasnya.

2. Proses Pengajuan yang Mudah dan Transparan

Banyak lembaga keuangan yang berusaha memberikan kemudahan dalam proses pinjaman bagi nasabah mereka, baik itu bank maupun fintech. 

Dengan adanya proses yang lebih mudah seperti tanpa jaminan dan pencairan dana yang cepat, orang seringkali beranggapan bahwa kemudahan ini berarti penipuan. Namun, selama syarat dan ketentuan jelas serta limit yang ditawarkan masuk akal, memilih pinjaman online yang terpercaya adalah hal yang wajar.

3. Ajukan Melalui Aplikasi atau Website Resmi

Pengajuan pinjaman melalui aplikasi atau situs web resmi jauh lebih aman karena prosesnya yang transparan. Sebaliknya, pengajuan yang dilakukan melalui komunikasi pribadi, seperti WhatsApp, cenderung lebih berisiko dan kurang transparan.

BACA JUGA:Peran Vital Payment Gateway dalam Transformasi Keuangan Digital Indonesia

BACA JUGA:Pencapaian 10 Tahun Jokowi: Realisasi Investasi Mencapai Rp 9.117,4 Triliun, Serap 13,8 Juta Lapangan

4. Perhatikan Layanan Pelanggan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan