Hendrya Sylpana

Sekda Bangka Kembali Diperiksa Kejati Babel, Dua Hari Berturut-turut

Sekda Kabupaten Bangka Andi Hudirman saat di Gedung Kejati -Reza---

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Sekda Kabupaten Bangka, Andi Hudirman kembali menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), Kamis 18 Januari 2024.

Andi Hudirman diperiksa 2 hari berturut-turut sejak Rabu 17 Januari 2024. Pemeriksaan diduga terkait penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka.

Bahkan Sekda Bangka itu, bakal kembali diperiksa lagi karena diakui materi pemeriksaan Kejati Babel belum begitu mendalam. Usai diperiksa di hari kedua Sekda terlihat agak lesu, tidak secerah saat usai menjalani pemeriksaan hari pertama.

Pemeriksaan hari kedua, berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga 18.00 WIB. Andi Hudirman diperiksa penyidik di lantai 2 Gedung Kejati Babel. Ketika keluar ruangan wajahnya sedikit agak muram. 

Padahal di hari pertama usai pemeriksaan tampak demikian bersahabat kepada wartawan.  ''Gak usah lagi (tanya), tanya penyidik langsung saja," ketusnya kepada awak media yang setia menunggu sedari pagi.

BACA JUGA:Polres Bangka Selatan Tangkap Bandar Sabu, Barang Bukti 52 Paket

BACA JUGA:Temuan Warga Koba, Polda Babel Pastikan Bukan Bom

Akan tetapi setelah dicecar terus Sekda Bangka mengaku diperiksa penyidik Kejati Babel dengan 3 pertanyaan saja.  "Tiga pertanyaan, kelanjutan dari pemeriksaan kemarin," kata Andi Hudirman.

Ditanya kembali oleh wartawan apakah sudah menyinggung soal defisit (anggaran) tersebut? "Belum ke arah sana," tukasnya seraya berlalu dari hadapan para wartawan.

Apakah bakal diperiksa lagi? Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan kepada sejumlah awak media di sela-sela pemeriksaan, mengatakan pemanggilan yang bersangkutan sesuai materi penyelidikan.

"Setelah dari Intelijen kemarin -pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan)- sudah kita serahkan ke Pidsus. Saat ini penyelidikanya baru dimulai dengan  memeriksa pihak-pihak terkait itu," kata Fadil Regan. 

Kata dia, pemanggilan pihak terkait tentunya terkait langsung dengan materi penyidikan yang berlangsung. "Siapa saja selama ada kaitanya dengan kepentingan dari penyelidikan yang berlangsung akan kita panggil. Lalu kita periksa yang bersangkutan sesuai peran dan funggsinya," tandas Fadil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan