KPU Keluarkan Jadwal, Marwansyah: Beltim Minim Kampanye Rapat Umum
Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Iklan Media Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring Pemilu Tahun 2024 di Rumah Makan Fega Manggar--
BELITONGEKSPRES.COM, MANGGAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (KPU Beltim) berencana mengeluarkan jadwal Kampanye Rapat Umum Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Beltim Marwansyah mengatakan, jadwal rapat umum Parpol akan mengikuti jadwal kampanye sesuai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang diusung.
Acuan dan pertimbangan jadwal tersebut adalah Surat Keputusan KPU RI yang dikeluarkan Rabu malam 17 Januari 2024. Jadwal ini bakal berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, Rapat Umum bisa digelar di lapangan yang telah ditetapkan penyelenggara. Seperti stadion, alun-alun dan tempat terbuka lainnya dengan memperhatikan kapasitas ruang terbuka tempat pelaksanaan.
BACA JUGA:Evaluasi Peserta Didik, Sanggar MUARA 9 Selenggarakan Lomba
BACA JUGA:DPC PBB Beltim Gelar Bazar Beras Murah Siapkan 2500 Paket, Ludes Dalam 2 Sesi
Hal itu disampaik Ketua KPU Beltim usai Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Iklan Media Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring Pemilu Tahun 2024 di Rumah Makan Fega Manggar.
Menurut Marwansyah, jadwal Rapat Umum sendiri bakal berlangsung selama 21 hari. Terhitung sejak 21 Januari 2024, hingga 10 Februari 2024 mendatang.
“Jadwalnya sudah disepakati, nanti akan kami tetapkan,” kata Marwansyah, Kamis 18 Januari 2023.
Diakuinya, sejak penyelenggaan Pemilu 2009 pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Beltim sangat minim. Bahkan di tahun 2014 dan 2019 tidak satu pun Kampanye Rapat Umum yang diselenggarakan.
“Belum ada yang mengajukan sepertinya ke Polres Beltim untuk buat STTP karena kita baru rakor terkait ink. Namun sejak 2009 Rapat Umum sepertinya tidak menarik dilaksanakan,” ungkap Marwansyah.
Karena itu, Marwan berharap dengan dikeluarkannya jadwal akan ada Parpol yang memanfaatkan pelaksanaan Rapat Umum, bukan hanya sekedar Kampanye dengan metode Tatap Muka dan Pertemuan Terbatas. Tujuannya agar pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan penuh suka cita.
BACA JUGA:Warga Beltim Kagumi Sosok Rudianto Tjen, Legislator Sederhana dan Bermasyarakat
BACA JUGA:3 Desa di Beltim Dapat Penghargaan, Dari Komisi Informasi Babel