Dishub Belitung Berikan Solusi Parkir Kendaraan, di Badan Jalan Pasar Tanjungpandan
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Belitung Ramansyah didampingi Kepala Bidang Angkutan Firmawan, Kepala Bidang Lalu Lintas Didiet, Ketua Pokja FLLAJ Belitung Rusli Saie dan perwakilan Polres Belitung.--
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung melakukan inovasi guna mengantisipasi kendaraan umum yang parkir di badan jalan Pasar Tradisional Tanjungpandan.
Kepala Dishub Belitung Ramansyah mengatakan, Inovasi tersebut dengan mengarahkan angkutan umum baik untuk penumpang dan barang terparkir di Terminal Kota yakni depan PM arah Tanjungpendam.
Solusi terkait parkir kendaraan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dilakukan Dishub Belitung bersama seluruh komunitas sopir angkutan umum dan barang serta juru parkir di Terminal Kota Tanjungpandan, Rabu 17 Januari 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Belitung Ramansyah didampingi Kepala Bidang Angkutan Firmawan, Kepala Bidang Lalu Lintas Didiet, Ketua Pokja FLLAJ Belitung Rusli Saie dan perwakilan Polres Belitung.
Menurut Ramansyah, kondisi atau posisi parkir kendaraan angkutan umum di Pasar Tanjungpandan saat ini masih berantakan dan tidak tertata. Bahkan parkir belum dikelola dengan baik.
BACA JUGA:Menangkan Pemilu 2024, Taufik Dorong Kader PDIP Bergerak di Akar Rumput
BACA JUGA:Perihal Surat PAW, PCN Gugat PPP dan DPRD Belitung
"Saat ini masih sembarangan parkir di bahu jalan, badan jalan di Pasar itu, sehingga parkir kendaraan masyarakat terabaikan, karena dipenuhi angkutan umum itu," kata Ramansyah kepada Belitong Ekspres usai rapat.
Ramansyah menyebutkan, mereka memberikan suatu solusi serta inovasi guna mengatasi itu. Maka, Dishub Belitung berdialog dengan sopir angkutan umum dan juru parkir tersebut.
Kami mendorong mereka agar parkir di Terminal Kota itu. Sehingga terminal dapat dimanfaatkan dengan baik dan ekonomi berkembang untuk kios-kios serta ketertiban lalu lintas juga terjamin," sebut Ramansyah.
Ramansyah bersyukur, hasil diskusi itu bahwa seluruh sopir sepakat kendaraan mereka parkir di terminal itu. Mereka hanya menurunkan dan menaikan pemumpang atau barang di pasar, lalu kendaraan parkir di terminal.
"Jadi hanya drop penumpang dan barang saja, lalu untuk keamanan kendaraan di terminal, kami jamin, karena terminal fungsinya untuk pengaturan perparkiran angkutan umum," bebernya.
Kemudian ia menyebutkan, bahwa itu akan segera diterapkan mulai Kamis 18 Januari 2024, serta mereka sepakat itu akan mulai diberlakukan. "Alhamdulillah mulai besok (hari ini) dan ini akan dievaluasi selama satu bulan, apabila bagus itu akan berlanjut," tandasnya.