Penyimpangan Dana Desa Balunijuk, Korupsi Akibat Kelalaian Pihak Inspektorat Bangka?
Mardiana, selaku Bendahara Desa Balunijuk yang Terdakwa Tunggal -Dok---
BACA JUGA:Waspada Banjir Rob di 4 Kelurahan Pangkalpinang
Alasan tidak dilakukannya audit terhadap laporan keuangan Desa Balunijuk adalah karena keterbatasan sumber daya auditor di Inspektorat. Audit yang dilakukan hanya mencakup desa-desa sampel saja.
"Kabupaten Bangka memiliki 62 desa, jadi pada saat itu kami tidak melakukan audit di Desa Balunijuk, melainkan di desa-desa lain," tambahnya saat menjelaskan mengapa kejadian kecolongan terus terjadi selama tiga tahun berturut-turut.
Diakui bahwa kasus korupsi di Desa Balunijuk tidak terungkap melalui temuan dari Inspektorat sendiri. Melainkan setelah terjadinya peristiwa pidana. "Kami baru melakukan audit setelah peristiwa tersebut," ujar Riski Kustiani, sambil terburu-buru di parkiran PN Pangkalpinang.
Riski Kustiani, yang didampingi oleh seorang rekan pria ketika hendak masuk mobil dinasnya, juga dihadang oleh beberapa warga Balunijuk.
Salah satu warga, Marsup, mengungkapkan keprihatinannya terkait beberapa proyek pembangunan di Desa Balunijuk yang terbengkalai dan terkesan lolos dari audit Inspektorat.
"Kenapa proyek-proyek fisik yang diduga terbengkalai tidak diaudit? Pembangunannya menggunakan dana desa, Inspektorat sebaiknya tidak lengah," kata Marsup.
Marsup juga menekankan perlunya Inspektorat bersikap serius dan profesional dalam melakukan audit. Menurutnya, melibatkan masyarakat dan aktivis desa yang memiliki pemahaman mendalam mengenai masalah desa sangat penting.
BACA JUGA:Heboh di Media Sosial, Dana Desa Bakal Dipakai Dukung Capres Tertentu
BACA JUGA:Peringatan BPBD Babel, Waspada Petir dan Angin Puting Beliung!
"Kasihan masyarakat, ada dana miliaran rupiah tapi manfaatnya tidak dirasakan. Penggunaan dan tujuan dana juga tidak transparan. Oleh karena itu, sebagai masyarakat, kita memiliki hak untuk bersikap kritis," ujarnya.
Marsup juga mengingatkan bahwa absennya audit dari Inspektorat sejak awal menjadi penyebab keterlambatan dalam mendeteksi penyimpangan. Ia menyatakan keheranannya terhadap fakta bahwa desa sebesar Balunijuk tidak pernah mengalami audit rutin.
"Tentu, apabila ada audit, itu sepenuhnya merupakan keputusan Inspektur. Saya hanyalah anak buah. Namun, keluhan ini akan menjadi perhatian bagi kami di Inspektorat," jawab Riski Kustiani sambil berlalu.