Transformasi Pembayaran Digital: BI Catat Transaksi QRIS Melonjak 217,33 Persen

Ilustrasi penggunaan fitur QRIS pada aplikasi GoPay. (BE)--

BELITONGEKSPRES.COM - Dalam perkembangan terbaru, Bank Indonesia (BI) mencatatkan pertumbuhan yang signifikan dalam penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) selama setahun terakhir, dengan peningkatan transaksi mencapai 217,33 persen. 

Pertumbuhan ini mencerminkan lonjakan jumlah pengguna yang kini mencapai 52,55 juta, serta jumlah merchant yang terdaftar sebanyak 33,77 juta.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa kenaikan transaksi QRIS tersebut merupakan bagian dari kinerja ekonomi dan keuangan digital yang tetap kuat pada Agustus 2024. Hal ini juga didukung oleh sistem pembayaran yang tetap berjalan dengan aman, lancar, dan andal.

Transaksi yang lebih besar melalui sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) juga mencatat peningkatan sebesar 11,73 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan total nilai transaksi mencapai Rp14.731 triliun. 

BACA JUGA:Virgin Australia Maskapai Internasional Pertama Gunakan SAF dari Pertamina

BACA JUGA:Kementerian Kelautan dan Perikanan Soroti Manfaat Susu Ikan dan Susu Sapi dalam Peningkatan Gizi

Selain itu, volume transaksi ritel melalui BI-FAST tumbuh pesat hingga 59,12 persen (yoy), dengan total 312,67 juta transaksi. 

Di sisi lain, transaksi perbankan digital mengalami pertumbuhan sebesar 31,11 persen, mencapai 1.871,19 juta transaksi, sementara transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat sebesar 21,53 persen dengan total 1.246,58 juta transaksi.

Meski demikian, transaksi yang menggunakan kartu ATM/D mengalami penurunan sebesar 6,82 persen (yoy), dengan jumlah transaksi mencapai 591,92 juta. Sebaliknya, transaksi menggunakan kartu kredit tumbuh sebesar 22,79 persen dengan total 41,59 juta transaksi.

Dari perspektif pengelolaan uang rupiah, BI mencatat pertumbuhan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) sebesar 11,43 persen, mencapai total Rp1.052,70 triliun.

BI juga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran di Indonesia, dengan dukungan infrastruktur yang semakin kuat dan berdaya tahan. 

BACA JUGA:Membangun Rumah Sendiri Kena PPN? Kemenkeu Ungkap Aturan dan Perhitungan

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Hadirkan Inovasi Avtur Ramah Lingkungan untuk Penerbangan Rendah Emisi

Dalam hal ini, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus berkembang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan