Buat Cicil Rumah, Syarat dan Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024

Syarat dan Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024-- (Antara)

BELITONGEKSPRES.COM - Saldo BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa dicairkan sebelum masa pensiun tiba, loh. Misalnya, kamu bisa menggunakan dana tersebut untuk mencicil rumah impianmu.

Tapi, tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pencairan program jaminan hari tua (JHT) sebelum waktunya.

Jadi, bagaimana sih cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaandan 2024 dan apa saja syaratnya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan di 2024

  1. Usia Pensiun 56 Tahun
  2. Usia Pensiun Berdasarkan PKB Perusahaan
  3. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  4. Berhenti Usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  5. Mengundurkan Diri
  6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  7. Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya
  8. Cacat Total Tetap
  9. Meninggal Dunia
  10. Klaim Sebagian JHT 10%
  11. Klaim Sebagian JHT 30%

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:DPR RI Desak Penegakan Hukum dalam Kasus Klaim Fiktif BPJS

Jenis PHK di BPJS Ketenagakerjaan

  1. Berhenti Bekerja Melalui Penetapan Pengaduan Hubungan Industrial
  2. Berhenti Bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja
  3. Berhenti Bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana

Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

1. Lewat Lapak Asik

  • Kunjungi portal Lapakasik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi data awal seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Sistem akan otomatis memverifikasi data klaim kamu.
  • Setelah verifikasi, lengkapi data sesuai instruksi.
  • Unggah dokumen persyaratan.
  • Kamu akan mendapatkan notifikasi jadwal dan kantor cabang.
  • Ikuti video call untuk wawancara dan siapkan berkas asli.
  • Setelah selesai, manfaat akan dicairkan melalui rekening.

BACA JUGA:Cara Alami Membakar Lemak Perut dengan 7 Jenis Sayuran, Yuk Coba

BACA JUGA:Cacar Monyet Varian Baru Sudah Terdeteksi di Thailand: Warga RI Waspadalah!

2. Lewat Kantor Cabang

  • Bawa dokumen yang diperlukan.
  • Isi formulir klaim JHT.
  • Proses wawancara dan verifikasi data akan dilakukan.
  • Isi penilaian kepuasan melalui e-survei (jika ada).
  • Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening.

3. Lewat Aplikasi JMO

  • Buka aplikasi JMO dan pilih opsi 'Jaminan Hari Tua'.
  • Pilih 'Klaim JHT' dan ikuti petunjuk yang ada.
  • Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Lakukan swafoto sesuai petunjuk BPJS Ketenagakerjaan.
  • Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan.
  • Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar.

Nah, itu dia informasi mengenai syarat dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024. Sekarang, kamu bisa mulai merencanakan untuk mencicil rumah impian dengan lebih mudah!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan