Hendrya Sylpana

Bupati Beltim Ingatkan Perpindahan Penduduk Masif Jelang Pilkada 2024

Bupati Beltim Buhanudin mengingatkan perpindahan penduduk masif jelang Pilkada 2024-Istimewa-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin mewanti-wanti perpindahan penduduk yang masif di wilayah kabupaten menjelang Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan, seusai rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Beltim, Ahad, 11 Agustus 2024 di Fega Resto. Burhanudin berharap mutasi penduduk permanen diintegrasikan dengan Desa, Dusun dan RT setempat.

Menurutnya, mutasi penduduk sekarang tidak seperti dulu. Semua mutasi dengan online. Jangan sampai digitalisasi mutasi penduduk dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif.

"Jangan dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif karena kita ingin kalau mutasi itu permanen harus betul-betul diintegrasikan dengan desa, dusun dan RT setempat," ujar Burhanudin kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Dua Desa di Beltim Sudah Deklarasikan 5 Pilar STBM, Ini Harapan Bupati

BACA JUGA:DPUPRP2RKP Beltim Siapkan Toilet Portable Seharga Rp200 Jutaan, Tawarkan Layanan Fleksibel

Bupati Burhanudin menyatakan kalaupun hanya mutasi sekedar untuk kepentingan lain, maka perlu dipertanyakan. Karenanya ia meminta Kepolisian dan Kejaksaan dapat bekerjasama apabila hal tersebut terjadi.

"Mudah-mudahan tidak ada terjadi di kita, tapi kita perlu memperhatikan karena bila dalam waktu hitungan hari terjadi mutasi penduduk secara masif itu perlu kita pertanyakan," tegasnya.

Burhanudin melanjutkan, pesta demokrasi memang perlu keterlibatan masyarakat sebagai pemilih. Dalam pilkada, pemilih adalah penduduk yang memiliki identitas setempat di wilayah pemilihan. Sehingga penduduk yang bukan dari wilayah tersebut, tidak memiliki hak memilih.

"Keterlibatan masyarakat sangat diharapkan dalam pesta demokrasi, terutama dalam menggunakan hak pilih mereka. Untuk menggunakan hak pilih, mereka harus terdaftar didalam DPT didalam dan setiap mereka dengan disyaratkan adanya identitas," sebutnya.

BACA JUGA:Bawaslu dan Kejari Beltim Teken MoU, Pendampingan Hukum Pilkada 2024

BACA JUGA:Kabupaten Beltim Miliki Potensi Besar Pemain Ekspor Ikan Nila, Budidaya Manfaatkan Kolong Eks Tambang

Meski demikian, mengingat masih proses penyusunan daftar pemilih oleh KPU, Burhanudin mengatakan agar seluruh penduduk beridentitas Beltim harus terdaftar sebagai pemilih.

"Penduduk Belitung Timur pun sangat beragam. Beltim menjadi tujuan berbagai kalangan untuk bekerja, mencari nafkah, dan melakukan berbagai aktivitas lainnya. Dengan identitas mereka sebagai penduduk lokal harus didaftar dalam daftar pemilih," pintanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan