Percobaan Pencurian TBS Sawit PT Foresta, 6 Tersangka Ditahan di Polsek Membalong

Wandi selaku pengacara saat menjenguk tersangka di Polsek Membalong. (ist) --

MEMBALONG, BELITONGEKSPRES.COM - Diduga hendak melakukan percobaan pencurian ratusan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit, di PT Foresta Lestari Dwi Karya, 6 orang pria dilaporkan ke Polsek Membalong, 3 Juli 2024.

Mereka adalah pria berinisial YD, MH, RP, IP, RB dan A. Saat ini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan telah ditahan di Mapolsek Membalong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, kejadian bermula saat YD dkk hendak mencuri sebanyak 125 tbs sawit di lokasi. Namun, aksi tersebut dipergoki oleh pekerja. 

Akhirnya, mereka diamankan di area PT Foresta. Setelah itu, ke enam pria tersebut dilaporkan ke Polsek Membalong. Usai dilaporkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya mereka ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Popda Babel 2024, Kota Pangkalpinang Juara Umum, Belitung Runner Up

BACA JUGA: Tim Takraw Belitung Raih Perak Popda Babel 2024, Bangka Barat Juara Umum

Kapolsek Membalong AKP Martuani Manik membenarkan adanya kabar itu. Saat ini, ke 6 tersangka sudah dilakukan penahanan. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian. 

Yakni Pasal 363 ayat (1) Ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian, Junction Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Saat ini sudah proses tahap satu. Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Belitung," kata AKP Manik kepada Belitong Ekspres, Minggu 28 Juli 2024.

Sementara itu, Wandi Penasihat hukum pria berinisial YD, menyayangkan pihak kepolisian yang menahan para tersangka. Pasalnya, dalam kasus tersebut mereka merupakan pelaku percobaan pencurian. 

BACA JUGA: Popda Babel 2024, Tim Belitung Juara Umum Bulu Tangkis, Berikut 2 Atlet Penyumbang Medali

BACA JUGA:Ketua Pertina Babel: Popda 2024 Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Tinju Berbakat

"Barang yang dicuri belum sempat dijual. Bahkan TBS sawit yang dicuri telah diambil oleh perusahaan," kata Wandi kepada Belitong Ekspres.

Dia juga menuntut pihak kepolisian adil dalam kasus ini. Wandi menjelaskan, di PT Foresta Lestari Dwi Karya juga ada kasus pencurian pupuk yang melibatkan adik oknum Kepala Desa di Membalong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan