Hendrya Sylpana

Terima Reaksi Negatif dari Publik, Menteri Basuki Sesalkan Penerapan Program Tapera Terburu-buru

Penyesalan Menteri Basuki Soal Tapera, Diundur Setelah Terima Reaksi Negatif dari Publik-disway.id---

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyesalkan penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dinilai terlalu terburu-buru tanpa mempertimbangkan kesiapan masyarakat. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Basuki dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, 7 Juni 2024, sebagai tanggapan atas penolakan yang datang dari kalangan pekerja terkait program tersebut.

Basuki, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite BP Tapera, menegaskan bahwa pelaksanaan program ini tidak perlu dipaksakan jika masyarakat belum siap untuk menerimanya. 

"Apalagi setelah dihitung antara dana yang terkumpul dengan implikasi sosial berupa kemarahan warga Indonesia, ternyata tidak sebanding," ujar Basuki. 

Ia juga menekankan bahwa pemerintah perlu berhati-hati dan mempertimbangkan ulang langkah-langkah yang diambil untuk program ini.

BACA JUGA:Komisi IX DPR RI Minta Evaluasi Penerapan KRIS

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk Penuhi Kebutuhan Ma

Menyikapi ketidaksiapan program Tapera, Basuki menyatakan bahwa ia akan berdiskusi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk mempertimbangkan penundaan implementasi Tapera hingga masyarakat benar-benar siap. 

"Sebetulnya, undang-undang ini sudah ada sejak 2016. Kami bersama Bu Menteri Keuangan akan berupaya membangun kredibilitas program ini terlebih dahulu. Ini soal kepercayaan, sehingga kita undur sampai tahun 2027," ungkap Basuki.

Keputusan untuk menunda kebijakan iuran Tapera hingga 2027 diambil dengan tujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap program ini. 

Selain itu, Basuki juga membuka pintu untuk menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari DPR RI, yang mendukung penundaan program ini. 

"Jika ada usulan, terutama dari DPR, untuk menunda, kami sudah berdiskusi dengan Bu Menkeu dan akan mengikuti arahan tersebut," imbuh Basuki.

Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang muncul dan memberikan waktu tambahan bagi pemerintah untuk menyosialisasikan manfaat dan mekanisme Tapera kepada masyarakat secara lebih komprehensif. 

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Pemilik Drone yang Ditembak Jatuh di Kantor Jampidsus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan