Bupati Beltim Instruksikan OPD dan Perusahaan dalam Intervensi Stunting, Kepala Desa Kunci Utama
Bupati Beltim Burhnudin saat menandatangani komitmen aksi 3 Konvergensi Stunting Rembuk Stunting Tahun 2024 di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda, Selasa, 4 Juni 2024 (ist)--
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin, berkomitmen untuk mengurangi prevalensi stunting. Saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Beltim adalah 17,30, yang merupakan angka terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Data dari Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat Elektronik (E-PPGBM) menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Beltim pada Februari 2024 adalah 4,76 persen.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan prevalensi stunting pada Oktober 2023, yaitu 4,99 persen. Namun, masih ada beberapa kasus stunting di beberapa desa yang memerlukan penanganan khusus.
Sebagai respons, Bupati Beltim, Burhanudin, menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan, perbankan, dan bahkan TNI/Polri untuk berpartisipasi dalam penanganan stunting. Ia juga menetapkan pihak-pihak yang akan melakukan intervensi stunting di setiap kecamatan.
Sebagai contoh, Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, PT SWP, dan PT Parit Sembaga akan bertanggung jawab untuk melakukan intervensi terhadap balita yang mengalami masalah di setiap desa di Kecamatan Kelapa Kampit.
BACA JUGA:Pemkab Beltim Bentuk Tim Rangkul Sekolah, Cegah dan Minimalisir Kekerasan Anak
BACA JUGA:Lengkapi Prestasi Sekolah, SMAN 1 Manggar Pertahankan Gelar Juara Umum O2SN 2024
“Kami tidak ingin membebani masalah stunting ini hanya pada satu OPD, karena ini adalah masalah strategis daerah. Semua pihak harus berintegrasi, baik itu OPD, swasta, dan TNI/Polri,” ujar Burhanudin saat Pembukaan Aksi 3 Konvergensi Stunting Rembuk Stunting Tahun 2024 Kabupaten Beltim di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda, Selasa, 4 Juni 2024.
Intervensi yang dilakukan tidak hanya berupa Pemberian Tambahan Makanan Lokal, tetapi juga mencakup bantuan rujukan ke dokter spesialis anak atau tindakan lain yang diperlukan.
“Stunting bukan hanya tentang penanganan gizi buruk, tetapi juga intervensi lain yang akan menurunkan prevalensi atau kasus hingga mendekati nol. Semua pihak harus bersinergi,” jelas Burhanudin.
OPD, perusahaan, dan Forkopimda yang setuju untuk melakukan intervensi stunting telah menandatangani komitmen bersama. Namun, Burhanudin menegaskan bahwa tidak ada konsekuensi jika OPD lalai atau mengabaikan komitmen yang telah dibuat.
“Kami lebih ingin mengetuk pintu hati mereka. Mari kita bersama-sama memikirkan cara untuk menyelesaikan tugas ini secara bersama,” pungkas Burhanudin.
Kepala Desa Kunci Utama Penanganan Stunting
Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Beltim, Ilfan Suryawan, menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) memegang peranan penting dalam penanganan stunting. Menurutnya, jika Kades memahami dan bergerak secara proaktif, kasus stunting di desa dapat segera ditangani.