Bawaslu Belitung Lantik 49 PKD untuk Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Belitung memulai tahapan pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada Minggu, 2 Juni 2024--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung memulai tahapan pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada Minggu, 2 Juni 2024.

Pelantikan 49 anggota PKD untuk Pilkada Belitung tersebut sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Keputusan Bawaslu RI Nomor 215/Hk.01.01/K1/05/2024.

Tahapan pelantikan ini berlangsung mulai tanggal 1 hingga 2 Juni, mengikuti serangkaian proses sebelumnya yang dimulai dari tanggal 13 hingga 14 Mei 2024.

Yaitu, mulai dari proses sosialisasi penerimaan calon PKD oleh Bawaslu Belitung, hingga pengumuman pendaftaran calon PKD pada tanggal 15 hingga 17 Mei.

"Seluruh pelantikan 49 PKD di Kabupaten Belitung telah dilaksanakan pada hari ini," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar.

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Pasar Tanjungpandan Masih Stabil, Bumbu Dapur Turun

BACA JUGA:Relawan Erzaldi Rosman Terbentuk di Belitung, Pastikan Maju Calon Gubernur Babel 2024

Aris menjelaskan bahwa pada tanggal 1 Juni, pelantikan dilakukan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sijuk dan Badau. 

Pada tanggal 2 Juni, pelantikan berlangsung di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Membalong, Tanjungpandan, dan Selat Nasik.

"Kami dari Bawaslu Belitung mengucapkan selamat kepada para penegak keadilan pemilu di tingkat kelurahan dan desa untuk Pemilihan Serentak 2024," katanya.

Aris menambahkan bahwa para PKD yang telah dilantik tidak memiliki waktu untuk bersantai karena mereka akan segera terlibat dalam pengawasan pemuktahiran data pemilih.

Ia juga menegaskan pentingnya para PKD memahami aturan-aturan dari Bawaslu dalam proses pengawasan, karena tidak ada lagi waktu untuk proses, mereka harus langsung melakukan aksi dalam pengawasan.

"Pelantikan ini menandai dimulainya tahapan pengawasan yang ketat dari Bawaslu Belitung dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan