Slip Gaji Pegi Digunakan Sebagai Bukti Oleh Kuasa Hukum Bahwa Ia Bukan Pembunuh Vina-Eky

BANTAH KEDEKATAN: Marlinda Putri (bermasker) setelah diperiksa di Mapolres Cirebon Kota Senin 27 Mei. (RADAR CIREBON)--

BELITONGEKSPRES.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan mengklaim bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat bukti yang menunjukkan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana. 

Selain itu, terdapat saksi-saksi yang bersedia memberikan keterangan yang meringankan.

Salah satu saksi adalah Lusiana, adik Pegi, yang telah diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat di Mapolres Cirebon Kota pada tanggal 28 Mei. 

"Ya, kami mengantar adik Pegi untuk diperiksa sebagai saksi. Kebetulan, yang baru dipanggil adalah Lusiana,” kata Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, di Mapolres Cirebon Kota seperti dilaporkan oleh Radar Cirebon kemarin.

Selain Lusiana, lanjut Sugianti, ada saksi-saksi lain yang sudah siap diperiksa oleh polisi. "Saksi-saksi yang bekerja bersama Pegi pada tahun 2016 di Bandung kemungkinan besar akan meringankan Pegi karena mereka mengetahui keberadaan Pegi di sana saat kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi," beberya.

BACA JUGA:Usai Diperiksa Selama 5 Jam, Linda Sahabat Vina Cirebon Tak Kenal Pegi Setiawan

BACA JUGA:Disebut Terlibat dalam Kejadian, Siapa Sosok Mel Mel yang Melihat Vina Cirebon Diperkosa dan Dibunuh?

Sugianti juga menambahkan bahwa terdapat catatan yang dapat membuktikan bahwa Pegi masih menerima gaji dari tempat kerjanya di Bandung. 

"Ada catatan gaji, meskipun hanya slip gaji kecil dari kertas buram, itu akan membuktikan bahwa Pegi masih menerima gaji pada tanggal 27 Agustus 2016, saat pembunuhan terjadi," ujar Sugianti.

Lebih lanjut, Sugianti menyebutkan bahwa catatan kecil tersebut bertanggal 26 Agustus 2016. "Bahkan pada bulan Oktober juga masih menerima gaji. Ini menunjukkan bahwa Pegi masih berada di Bandung," ungkapnya.

Bantah Penggambaran di Film

Sementara itu, selain memeriksa adik Pegi Setiawan yang bernama Lusiana, penyidik Polda Jawa Barat sebelumnya juga meminta keterangan dari Marlinda Putri (biasa dipanggil Linda), yang dikenal sebagai salah satu teman Vina. 

Linda menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota selama sekitar 4 jam pada Senin malam, 27 Mei.

Menurut anggota tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti, Linda dihadapkan pada lebih dari 30 pertanyaan oleh polisi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan