WBP Lapas Tanjungpandan Dapat Remisi Natal 2023
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan saat menyerahkan remisi Natal kepada salah satu WBP, Senin 25 Desember 2023-Ist-
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjungpandan mendapat remisi pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Natal tahun 2023.
Remisi perayaan Natal itu diberikan oleh Kemenkumham Republik Indonesia, melalui Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali, di Aula Atas Lapas Tanjungpandan, Senin 25 Desember 2023.
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali mengatakan, remisi Natal ini dimaksudkan sebagai penghargaan bagi para WBP yang sudah mencapai penyadaran diri. Hal itu dinilai dari sikap dan perilaku narapidana.
Di Lapas Kelas II B Tanjungpandan ada 4 orang WBP yang beragama nasrani. Namun, yang memenuhi syarat untuk menerima remisi hanya 1 orang. Berdasarkan SK Menkumham yang bersangkutan mendapatkan Hak Remisi 15 Hari.
BACA JUGA:Menparekraf Optimis Bioskop Lebih Geliatkan Wisata Belitung
BACA JUGA:Perum Bulog Belitung Amankan Stok Beras Natal dan Tahun Baru
Gowim menjelaskan, sarat untuk mendapatkan remisi adalah WBP harus berkelakuan baik selama berada di balik jeruji besi, serta sudah menjalani masa tahanan minimal enam bulan.
"Dan juga tidak pernah melakukan pelanggaran, tidak gagal integrasi atau tertangkap lagi. Selain itu, para warga binaan juga harus aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan di lapas," jelas Gowim.
“Remisi ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP," sambungnya.
Selain penyerahan remisi, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan juga menyelenggarakan kegiatan doa Natal bagi WBP. Dalam hal ini, Lapas bekerjasama dengan GPIB Immanuel Tanjungpandan.
BACA JUGA:Yuspian Jabat Pj Bupati Belitung? Ketua DPRD Berikan Penjelasan
BACA JUGA:Pertengahan Tahun 2024 Triathlon Digelar di KEK Tanjung Kelayang
Dalam kegiatan tersebut warga binaan menyanyikan pujian penyembahan doa serta mendengarkan khotbah natal yang dipimpin oleh Pendeta Ridwan Hamonangan Purba
“Kegiatan perayaan Natal ini kami laksanakan dengan harapan dapat mendorong warga binaan untuk mendapatkan kesadaran pribadi .eskipun masih menjalankan hukuman, suka cita natal tetap dapat mereka rasakan,” tandas Gowim. (rel/kin)