Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Perlinsos Hingga Rp513 Triliun Pada Tahun 2005
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pandangannya dalam suatu kesempatan.-tangkapan layar---
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp496,9 triliun hingga Rp513,0 triliun untuk anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Anggaran Perlinsos pada tahun 2025 berkisar Rp 496,9 triliun sampai dengan Rp 513,0 triliun," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-17 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2024.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana perlindungan sosial tersebut akan digunakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antardaerah.
Langkah-langkah yang akan diambil termasuk mempercepat graduasi pengentasan kemiskinan, meningkatkan akses pembiayaan untuk rumah layak huni dan terjangkau, mendorong kesejahteraan petani dan nelayan, serta mempercepat pembangunan desa mandiri.
"Melalui berbagai program unggulan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlindungan sosial dalam mengurangi beban kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan, serta memutus rantai kemiskinan dan mengurangi ketimpangan," ujar Sri Mulyani.
BACA JUGA:Perwira Marinir Bunuh Diri Diduga Terlilit Utang Judi Online, Ini Isi Tulisan Dalam Handphonenya
BACA JUGA:Nadiem Sebut Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru dengan Tingkat Ekomomi Tinggi
Sementara itu, Sri menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 708,2 triliun hingga Rp 741,7 triliun untuk sektor pendidikan.
"Anggaran ini akan digunakan untuk mewujudkan pendidikan bermutu dan berdaya saing yang ditempuh melalui beberapa program unggulan," bebernya.
Beberapa prioritas dalam alokasi anggaran tersebut antara lain peningkatan gizi anak sekolah, penguatan mutu sekolah, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan angka partisipasi kasar PAUD dan Perguruan Tinggi, peningkatan kualitas tenaga pengajar, serta penguatan program vokasional.