Kapolres Beltim Dorong Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Milik Polri

Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan S.Ik --

BELITONGEKSPRES.COM - Kapolres Belitung Timur (Beltim) AKBP Arif Kurniatan S.Ik mendorong masyarakat memanfaatkan ruang media sosial milik Polri sebagai wadah pengaduan atau laporan jika mengetahui tindak pidana. Hal ini guna mempercepat respon kepolisian bila dibandingkan membuatnya di media sosial pribadi. 

"Polisi telah membuat ruang publik yang dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat. Baik itu Kapolres punya nomor handphone, ada website Polres Beltim dan bukan hanya Polres Beltim tapi seluruh kepolisian kita punya website dan punya media sosial," ungkap Kapolres, Senin 6 Mei 2024.

"Alangkah baiknya jika masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi kepada media dan kontak yang telah kami publikasikan sebelumnya, sehingga kami dapat merespons dengan lebih cepat," tambahnya.

Sejauh ini, kata Kapolres, kepolisian sudah menyadari dinamika yang berkembang di masyarakat, salah satunya penggunaan media sosial. Tentu saja, ada nomor-nomor kontak langsung yang disebar anggota kepolisian guna mempercepat respon 24 jam penuh.

BACA JUGA:Momen Kelulusan Siswa SMAN 1 Manggar, Angkatan 41 Donasikan 135 Buku ke Sekolah

BACA JUGA:May Day 2024 di Beltim Dirayakan Dengan Semangat Jalan Sehat

"Ketika ada laporan, entah melalui kontak person termasuk Kapolsek, Bimas di 39 desa juga saya suruh menyebarkan kontak jadi ketika ada permasalahan masyarakat bisa langsung laporan kepada personil. Tapi ketika media sosial itu pribadi tentu tidak semuanya bisa diawasi, diterima oleh Polri khususnya Polres Beltim," jelasnya.

Setidaknya, kata Kapolres, pengguna media sosial lainnya juga dapat membantu dengan cara ambil gambar dan di tag pada akun-akun media sosial Polres Beltim.

"Memang kita juga ada patroli siber.id tapi kemampuannya kan terbatas kalau melihat ratusan laman perhari. Masyarakat Beltim kan banyak, apalagi medosnya privat tentu tidak tahu satu persatu," ujarnya.

Kapolres menyatakan bahwa keamanan masyarakat tentu saja diciptakan oleh lingkungan masyarakat itu sendiri. Kepolisian merupakan salah satu bagian untuk mengupayakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Polisi sebenarnya hanya sebagai sarana alat negara untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat. Yang bisa benar menciptakan keamanan masyarakat ya masyarakat sendiri. Polisi tidak bisa menjamin tapi bisa mengupayakan, tetapi melalui upayanya mencoba menciptakan situasi yang aman tentunya tidak bisa bekerja sendiri perlu pelibatan stakeholder," urainya.

BACA JUGA:Susun RPJPD 2024-2045, Beltim Masih Dihadapkan Sejumlah Permasalahan

BACA JUGA:Albani Daftar Jadi Bakal Cawabup Beltim 2024, Siap Bangun Beltim Pasca Timah

Kapolres Beltim mencontohkan stakeholder lain yang berperan dalam keamanan adalah anggota TNI, perangkat daerah dan desa, pengamanan swakarsa dan pengamanan swadaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan