DPRD Babel Terima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).-(Ist/DPRD Babel)-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).
LKPJ tersebut menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan melalui pembahasan mendalam terhadap capaian kinerja pemerintah daerah, efektivitas program, serta penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan.
Melalui proses ini, DPRD berkomitmen memastikan setiap program berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Belitung.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung atas penyampaian laporan tersebut.
BACA JUGA:Banyak Aduan Plasma Sawit, DPRD Babel dan Pemkab Bangka Cari Solusi
“Terima kasih Bapak Gubernur Babel telah menyampaikan laporan ke DPRD,” kata Edi Nasapta.
Ia menegaskan, DPRD akan menelaah secara menyeluruh isi LKPJ tersebut. Jika ditemukan hal-hal yang perlu dikoreksi, maka akan dilakukan perbaikan demi kebaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Supaya benar-benar semua, baik itu kebijakan maupun penggunaan anggaran, akan kita dalami,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pembahasan LKPJ nantinya akan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan perbaikan ke depan.
Edi juga berharap Bangka Belitung dapat semakin mandiri secara fiskal dan tidak terus bergantung pada transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Panen Perdana Sawah Nujau Gantung, Agrowisata Dongkrak Ekonomi Warga Beltim
“Kita tidak mau juga tergantung TKD terus menerus. Bila perlu PAD kita tingkatkan. Bagaimana anggaran yang ada itu menjadi stimulan bagi Pemprov Babel,” katanya.
Untuk itu, DPRD meminta seluruh jajaran pemerintah daerah agar dalam menyusun kebijakan dan menjalankan program benar-benar mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan terukur.
“Output dan outcome-nya harus benar-benar dirasakan masyarakat secara luas,” tandasnya.***