Penindakan Tipikor, Kejagung Fokus Pelaku 'Big Fish'

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin--

BELITONGEKSPRES.COM - Institusi Kejaksaan RI saat ini sedang fokus pada penindakan hukum pada pelaku korupsi ikan besar alias big fish. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, dalam memperingati hari anti korupsi se-dunia (Hakordia) 9 September 2023.

Dalam rilis resmi yang diterima, Sanitiar Burhanuddin, ingin momen Hakordia dapat jadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi. Menurutnya korupsi saat ini miliki ragam modus yang semakin canggih dan modern. Efeknya sendiri tak lain adalah yang semakin menyengsarakan rakyat Indonesia itu.

Menyinggung soal pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi Sanitiar Burhanuddin, merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara.

Prioritasnya diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlahnya (besaranya), dampaknya kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya.

“Sehingga penanganan perkara korupsi big fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat,” kata jaksa nomor satu di negeri ini.

Lepas dari itu semua tambahnya institusi Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan anda. 

Lebih dari itu juga Burhanuddin mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun semangat anti korupsi dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, Institusi dan negara.

“Keluarga sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi dan negara yang akan memberikan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara,” pesanya seraya mengucapkan selamat hakordia. (eza)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan