PHK Dampak Korupsi Timah, 600 Karyawan Smelter Jadi Pengangguran Baru

Ilustrasi, Smelter timah--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Sebanyak kurang lebih 500-600 orang karyawan peleburan atau smelter timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhir kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

PHK terjadi setelah sebelumnya ratusan karyawan smelter timah tersebut sempat di-rumah-kan. Namun akhirnya mereka kena dampak keputusan terberat menjadi pengangguran baru di Babel.

Seorang staf perusahaan smelter yang ditutup karena terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah 2015-2022 mengatakan, mereka tidak ada pilihan selain PHK karyawan.

Bagaimanapun PHK karyawan adalah pilihan terakhir yang perusahaan pillih. "Inilah pilihan terakhir yang harus kami tempuh,'' tukas staf perusahaan smelter timah kepada Babel Pos.

Keputusan serupa dilakukan smelter yang ada di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Belitung Timur, serta beberapa smelter di Pangkalpinang. Perusahaan terpaksa melakukan PHK karyawan.

BACA JUGA:Komitmen PT Timah Dalam Perbaikan Bisnis Tambang, Transpormasi Kembali ke Masa Kejayaan

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran, BKK Pangkalpinang Minta Waspada Flu Singapura Serang Anak Pemudik

Saat ini sejumlah perusahaan smelter tersebut terjerat masalah hukum dan tengah diusut Kejagung karena korupsi tindak pidana korupsi dengan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun.

Meskipun belum ada angka pasti, rata-rata perusahaan smelter mem-PHK antara 150 hingga 250 karyawan. Diperkirakan sekitar 500 hingga 600 karyawan smelter akan menjadi pengangguran.

Masalah PHK ini tentu menjadi beban bagi Babel Negeri Serumpun Sebalai. Pasalnya mayoritas karyawan smelter adalah penduduk lokal, bahkan beberapa tinggal di sekitar pabrik atau lokasi smelter.

Kekhawatiran ini telah dirasakan oleh Pemprov Babel sejak awal. Sejumlah laporan PHK sebelumnya sudah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel karena tidak beroperasinya perusahaan smelter.

Sebelumnya, Kepala Disnaker Babel, Elius Gani, mengungkapkan bahwa dari laporan yang diterima pihaknya, ada beberapa pekerja yang telah dirumahkan dan di-PHK, meskipun belum secara signifikan.

BACA JUGA:Stok Beras Babel Dipastikan Cukup untuk Kebutuhan Pasca Idul Fitri

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Wanita Muda, Kakek 73 Tahun Tewas Usai Menenggak Racun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan