Hendrya Sylpana

Tanggapi Desakan KPAI, Menkominfo Siap Untuk Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.--

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk memblokir game online yang mengandung kekerasan dan konten seksual.

Menyikapi permintaan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Arie Budi Setiadi menyatakan kesiapan untuk memblokir atau menonaktifkan game-game online tersebut apabila terbukti mengandung kekerasan dan pornografi.

“Jika memang terbukti, saya langsung minta ditakedown,” kata Arie saat dihubungi, Jumat 12 April 2024.

Arie juga mengajak masyarakat untuk melaporkan game-game lain yang memiliki konten pornografi melalui kanal aduankonten.id.

BACA JUGA:Kemenkominfo Diminta Atur Penggunaan Game Online Seperti Free Fire, Bisa Memicu Perilaku Agresivitas Anak

“Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan game bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada game tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bertindak tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.

“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” ungkap Komisioner KPAI, Kawiyan belum lama ini.

Kawiyan menilai bahwa sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online terhadap anak, termasuk kasus pornografi anak di Bandara Soekarno-Hatta yang dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Kasus tersebut awalnya bermula dari interaksi melalui game online.

BACA JUGA:Menkominfo Ajak Orang Tua Awasi Rating Game untuk Anak, Penting Aktifkan Kids Mode

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” imbuhnya.

Kawiyan menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus segera menerbitkan aturan, baik itu tentang memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, maupun membatasi penggunaan game online secara umum.

“Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online,” katanya.

Ia menegaskan bahwa game-game online yang beredar saat ini banyak yang bertema perang-perangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan