Prabowo Berencana Bentuk Lembaga Baru Percepatan Pembangunan Rumah untuk MBR
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah (kiri) memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025)-Genta Tenri Mawangi-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk lembaga baru yang fokus mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rencana ini diungkapkan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa 30 Desember, menurut Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah.
“Presiden menitipkan pesan agar ada mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Ada mandat dari undang-undang untuk membentuk lembaga yang mengelola tanah, perizinan, pembiayaan, hunian, dan manajemen hunian berbasis sosial agar akselerasi bisa besar-besaran,” jelas Fahri usai menghadiri rapat.
Rapat terbatas itu merupakan bagian dari agenda Presiden menerima laporan kinerja menteri. Pada sesi pertama, Presiden Prabowo menerima laporan dari Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, sementara pada sesi kedua, laporan diterima dari Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dan Wamen PKP Fahri Hamzah.
Fahri menambahkan, Presiden telah menyetujui alokasi anggaran APBN 2026 untuk renovasi rumah sebanyak dua juta unit, jauh melebihi usulan awal 400.000 unit. Sebanyak satu juta unit rumah ditargetkan berada di kawasan perkotaan.
BACA JUGA:BP Tapera Kaji Skema Rent to Own, Solusi Cicilan Rumah untuk MBR
BACA JUGA:Pemerintah Gelar Akad Serentak 50.030 Rumah Subsidi untuk MBR di 33 Provinsi
“Perlu ada mekanisme percepatan, terutama di perkotaan di mana ketersediaan lahan sangat terbatas. Kami sedang menyiapkan konsep melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah,” kata Fahri.
Koordinasi pembentukan lembaga baru ini telah dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Lembaga tersebut akan mengatur percepatan pembangunan rumah rakyat, termasuk kerja sama dengan Danantara sebagai penyedia lahan untuk konsep Transit-Oriented Development (TOD).
“Mudah-mudahan dalam 1-2 hari ke depan kami adakan pertemuan lagi, dan awal tahun ini lembaga bisa disahkan. Semua regulasi terkait percepatan pembangunan rumah rakyat akan diatur melalui badan ini,” pungkas Wamen PKP. (ant)