Mentan Amran Tegaskan Harga Pangan Tidak Boleh Naik di Atas HET Selama Nataru
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman melakukan pengecekan harga pangan di Pasar Tebet, Jakarta, Selasa (30/12/2025)-Harianto-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada pihak yang diperbolehkan menaikkan harga pangan di atas harga eceran tertinggi (HET) selama Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Pernyataan ini disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa 30 Desember.
“Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi di saat Natal dan Tahun Baru, kemudian seenaknya menaikkan harga di atas HET,” ujar Mentan Amran.
Inspeksi dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan tetap aman, terutama untuk komoditas minyak goreng. Menurut Amran, Indonesia sebagai produsen minyak goreng terbesar di dunia tidak memiliki alasan untuk menaikkan harga. Di lapangan, harga minyak goreng rakyat masih sesuai HET, yakni berkisar Rp18.000 per liter.
Amran menekankan fokus pengawasan akan diarahkan pada rantai hulu, termasuk produsen dan distributor, bukan pedagang eceran. “Jangan diganggu pedagang pengecernya. Tapi produsen langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” tegasnya.
BACA JUGA:Mendag Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Natal-Tahun Baru Terkendali
BACA JUGA:Kemendag Siapkan Strategi Jaga Pasokan dan Harga Pangan Jelang Nataru hingga Lebaran
Secara nasional, Mentan menyatakan tidak terdapat alasan fundamental bagi kenaikan harga pangan karena saat ini produksi beras dan minyak goreng sedang tinggi. Ia juga menegaskan pedagang kecil tidak boleh menjadi korban dari praktik tidak sehat di tingkat hulu.
Pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha di hulu yang terbukti sengaja memanfaatkan momentum hari besar untuk mencari keuntungan berlebihan. “Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” tambah Amran.
Selain menegakkan aturan, Amran mengapresiasi pedagang yang menjual komoditas pangan di bawah HET. Kepatuhan terhadap regulasi dianggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pedagang yang menurunkan harga beras di bawah HET. Kalau dulu hanya imbauan, sekarang bila ada yang melanggar, itu ditindak,” pungkas Mentan Amran. (ant)