Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Tekan Peredaran Narkoba di Lapas, Pemindahan Napi ke Nusakambangan Berlanjut di 2026

Pelaksanaan pemindahan napi ke Nusakambangan-Ist-

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memastikan program pemindahan ribuan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan akan terus berlanjut pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas sekaligus mengatasi kelebihan kapasitas dan memperketat pengawasan terhadap narapidana serta oknum petugas yang menyimpang.

Agus menegaskan, meski tidak semua kasus narkotika melibatkan lapas, praktik pengendalian kejahatan dari balik jeruji masih terjadi. “Masih ada yang mengendalikan narkotika dari lapas,” ujarnya dalam refleksi akhir tahun Kemenimipas di Jakarta, Senin.

Pemerintah telah memindahkan lebih dari 1.800 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan, yang dinilai berpotensi terlibat dalam jaringan narkotika maupun kejahatan lain. Kebijakan ini juga mencakup narapidana kasus kejahatan lain, termasuk pelaku penipuan, yang dapat mengganggu ketertiban lapas.

Selain pemindahan, pemerintah menyiapkan tambahan kapasitas lapas dengan membangun 1.500 ruang super maksimum security di Nusakambangan. Fasilitas ini akan menampung narapidana yang terbukti melanggar atau mengendalikan kejahatan dari dalam lapas.

BACA JUGA:Pembinaan Humanis di Nusakambangan Menguat Sepanjang Tahun 2025

BACA JUGA:BNN: 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari Akibat Narkoba, Didominasi Usia 14-25 Tahun

Agus menekankan pemerintah tetap berkomitmen melakukan penindakan konsisten, baik terhadap narapidana maupun pegawai lapas yang melakukan penyimpangan. Ia optimistis langkah-langkah ini mulai menunjukkan hasil dalam menekan praktik kriminal di dalam lapas.

“Kita akan terus melakukan pemindahan dan penindakan, termasuk terhadap pegawai yang menyimpang,” pungkas Agus. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan