DPRD Babel Tetapkan 7 Raperda Prioritas 2024

Ketua Bapemperda DPRD Babel Ferdiyansyah --

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung (Babel) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan 7 rancangan Perda (Raperda) prioritas di tahun 2024 mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Babel Ferdiyansyah menjelaskan, dari 7 Raperda, 2 di antaranya merupakan raperda lanjutan dari tahun 2023 yang belum selesai ketuk palu DPRD Babel. Yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 dan Raperda penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.

Ke 7 raperda ini pun nantinya menjadi pekerjaan bagi anggota dewan terpilih periode 2024-2024 hasil pemilihan legislatif 2024. Terdiri dari inisiatif DPRD sendiri dan juga usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

Di antaranya yakni, Raperda tentang Desa Wisata, Raperda Badan Usaha Pelabuhan PT Serumpun Sebalai, Raparda Pakaian Adat Babel, Raperda RTRW 2023-2043,  Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Raperda engelolaan Sampah Regional. 

BACA JUGA:Dana Bagi Hasil Babel Menyusut Rp57 Miliar

BACA JUGA:Polisi dan Jaksa Gelar Rekontruksi, Babak Baru Kasus Pembunuhan di Airruai

"Ini raperda yang kita prioritas, yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah saat ini. Di samping raperda rutinistas  (APBD dan APBD Perubahan)," kata Ferdiyansyah belum lama ini.

Sementara 8 Raperda di 2023, enam raperda telah terselesaikan yakni raperda penyelenggaraan kesejahteraan sosial, penanggulangan kemiskinan, perubahan atas perda pengelolaan barang milik daerah serta raperda pajak dan retribusi. 

Lalu inisiatif DPRD Babel yakni raperda perubahan perubahan atas perda insentif dan kemudahan berinvestasi serta raperda bahasa Indonesia, bahasa daerah dan sastra daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan