Komdigi Hapus Aplikasi Mata Elang, Aktivitas Debt Collector Kendaraan Terhenti
Ilustrasi mata elang diamankan polisi--Polres Depok
BELITONGEKSPRES.COM - Penghapusan aplikasi Mata Elang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berdampak langsung pada profesi debt collector kendaraan bermotor. Sejumlah mata elang mengaku tidak dapat menjalankan aktivitas penagihan karena aplikasi yang mereka gunakan untuk memantau kendaraan bermasalah tidak bisa diakses.
Alex, salah satu mata elang (nama samaran, 35), mengatakan aplikasi tidak bisa diakses sejak Jumat, sehingga semua aktivitas penagihan sementara terhenti. Tanpa dukungan aplikasi, mereka kesulitan mengenali kendaraan yang menunggak kredit karena data nasabah bermasalah biasanya diperoleh dari perusahaan leasing dan diperbarui secara berkala, bahkan dua kali dalam sebulan.
Para mata elang berharap aplikasi dapat kembali diaktifkan atau setidaknya didaftarkan secara legal agar pekerjaan bisa berjalan normal. “Harapannya kami semua kalau bisa aplikasi-aplikasi yang mungkin belum terdaftar dari pihak berwenang bisa didaftarkan supaya legal,” ujar Alex.
Langkah penghapusan aplikasi ini diambil Komdigi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. Hingga kini, terdapat delapan aplikasi yang diajukan untuk dihapus atau didelisting dari platform digital.
BACA JUGA:Kemkomdigi Ajukan Penghapusan 7 Aplikasi Diduga Jual Data Nasabah Leasing
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan penghapusan dilakukan setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia tanpa izin. “Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan delisting terhadap delapan aplikasi digital yang terkait praktik mata elang kepada pihak platform digital, yakni Google. Saat ini enam aplikasi sudah tidak aktif dan dua lainnya sedang dalam proses,” kata Alexander di Jakarta.
Aplikasi yang dikenal sebagai “Mata Elang”, termasuk BESTMATEL, selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas penagihan oleh debt collector. Aplikasi memungkinkan pengguna mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah dengan memindai nomor polisi secara real-time melalui basis data perusahaan pembiayaan. Informasi yang diproses mencakup data debitur, detail kendaraan, dan karakteristik fisik kendaraan, sehingga memungkinkan pelacakan dan penarikan kendaraan di titik tertentu. (jpc)