Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Malam Tahun Baru di Pantai Tanjungpendam: Tanpa Kembang Api, Tutup Jam 12 Malam

Pengawas Area Pantai Tanjungpendam, Nikky Nakaromi--(Doddy BE)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM​ – Pantai Wisata Tanjungpendam tetap menjadi magnet utama masyarakat Belitung untuk menghabiskan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. 

Meski diprediksi akan dipadati pengunjung, pengelola memastikan tidak akan ada pesta kembang api dalam perayaan tahun ini.

Pengawas Pantai Wisata Tanjungpendam, Nikky Nakaromi, menjelaskan bahwa kebijakan meniadakan kembang api tersebut mengikuti arahan Kapolri dan edaran Polres Belitung. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati dan penghormatan atas bencana alam yang menimpa wilayah Aceh dan Sumatera.

​"Kami pastikan tidak ada pesta kembang api pada perayaan malam tahun baru nanti. Kami mengikuti arahan untuk tidak mengeluarkan izin keramaian kembang api sebagai bentuk solidaritas atas musibah di Aceh dan Sumatera," kata Nikky.

BACA JUGA:Pelaksanaan Bazar di Pantai Tanjungpendam Meningkat, Jadwal Padat Hingga Lebaran

​Meski tanpa kembang api, Tanjungpendam memberikan kelonggaran waktu operasional. 

Jika pada hari biasa pantai ditutup pukul 23.00 WIB, khusus pada malam pergantian tahun, operasional diperpanjang hingga pukul 00.00 WIB. 

"Kita juga mendukung pelaku UMKM yang mencari rezeki bersama pada malam  pergantian tahun baru itu, terutama mereka yang berada di area Pantai Tanjungpendam," sebutnya.

Apalagi, pada malam pergantian tahun itu, pengunjung akan dihibur oleh penampilan artis ibu kota, Duo Anggel, yang dihadirkan oleh penyelenggara Bazar De Tanjong.

"Pada malam pergantian nanti pihak penyelenggara bazar akan menghadirkan artis ibu kota Duo Anggel," ujarnya.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jaga Kualitas Udara, DLH Belitung Imbau Kurangi Kembang Api dan Api Unggun

Nikki memaparkan, untuk menjamin kenyamanan pengunjung, Pos Pengamanan (Pos Pam) Nataru telah disiagakan di area Pantai Tanjungpendam. 

Ia menambahkan bahwa seluruh personel keamanan internal akan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan