TNI Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Diamankan
Para prajurit TNI dari Kodam Iskandar Muda mengamankan salah seorang massa aksi pengibaran bendera GAM pada Kamis (25/12)-Jawa Pos Group-Rakyat Aceh
BELITONGEKSPRES.COM - Aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis 25 Desember 2025 menjadi viral di media sosial. Sejumlah video menunjukkan aparat TNI membubarkan aksi tersebut. Kodam Iskandar Muda kemudian memberikan klarifikasi resmi terkait kejadian ini.
Dalam keterangan yang dirilis pada Jumat 26 Desember 2025, Kodam Iskandar Muda menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan oleh Korem 011/Lilawangsa. Satu orang pria diamankan karena kedapatan membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam berupa rencong. Bukti barang tersebut dipublikasikan melalui akun resmi media sosial Kodam Iskandar Muda.
Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran, menjelaskan aksi pengibaran bendera berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Menurut Kolonel Ali, lokasi tersebut merupakan jalur utama yang ramai dilewati kendaraan. Aksi yang dilakukan kelompok tersebut sempat mengganggu kelancaran lalu lintas, sehingga pihak TNI membubarkan agar aktivitas masyarakat kembali normal.
BACA JUGA:Jemaah Umrah Telantar 2 Hari di Jeddah, Lion Air Berikan Penjelasan
BACA JUGA:BGN: Program MBG 2026 Dimulai Serentak 8 Januari, Masa Persiapan Lima Hari
"TNI telah membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Dalam kegiatan tersebut, seorang pria yang membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong berhasil diamankan," ungkap Ali.
Ali menambahkan bahwa TNI berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Meskipun situasi di lokasi sempat memanas, kondisi berhasil dikendalikan. Langkah cepat dan profesional dari aparat memungkinkan massa dibubarkan tanpa kericuhan lebih besar.
Kolonel Ali menegaskan pendekatan yang digunakan TNI bersifat persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog dan komunikasi tegas namun santun. Hal ini membantu massa memahami bahwa aksi yang dilakukan melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Setelah pendekatan tersebut, spanduk dan kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM diserahkan secara sukarela oleh massa kepada prajurit TNI. Kelompok tersebut kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi aksi. (jpc)