Pelayanan Samsat Belitung Tutup, Jadwalnya Setelah Libur Lebaran 2024
Kepala UPT BAKUDA Babel Wilayah Belitung, Erwinsyah--
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Pelayanan UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda Babel) Wilayah Belitung (Samsat Belitung) mulai tutup, Senin 8 April 2024.
Pasalnya, pada Senin 08 April 2024 hingga Senin 15 April 2024 merupakan hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul fitri 1445 Hijriah. Layanan Samsat Belitung dibuka setelah libur lebaran.
Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Belitung Erwinsyah mengatakan, telah menyebarkan pengumuman layanan Samsat tutup karena libur nasional dan cuti bersama lebaran Idul Fitri tersebut.
Pengumunan berdasarkan surat edaran tim pembina Samsat Babel Nomor:973/740/BAKUDA/2024, Nomor: B/109/III/2024/Dirlantas; Nomor: P/I/2024 tentang pelayanan kantor bersama Samsat.
Layanan tutup terkait pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama wafat Yesus Kristus dan Hari Raya Idul. "Senin kita sudah libur, dan Sabtu 06 April kemarin terakhir pembayaran pajak," kata Erwinsyah kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Tips Supaya Baterai HP tak Cepat Habis saat Digunakan dalam Perjalan Mudik Lebaran
BACA JUGA:Harga Daging Sapi Nurni di Tanjungpandan Melonjak, Tembus Rp170 Per Kg
Menurut Erwinsyah, pelayanan Samsat Belitung akan kembali buka pada Selasa 16 April 2024. Sehingga pada hari itu pelayanan akan kembali seperti biasa. "Jadi Samsat kembali buka pada hari itu, kita informasikan kepada masyarakat Belitung," ujarnya.
Kemudian, bagi wajib pajak yang jatuh tempo pada hari libur nasional dan cuti bersama itu tidak akan dikenakan denda dan harus segera melakukan pembayaran pada Selasa 16 April 2024.
"Jadi kantor buka kembali dan melakukan pelayanan seperti biasa pada Senin 16 April itu. Bagi mereka yang jatuh tempo pada hari libur itu tidak kena denda tapi harus bayar pada hari senin itu," tandasnya.