Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

DJBC Cetak 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Baru untuk 2026

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers kesiapan produksi di fasilitas percetakan Perum Peruri, Karawang, Rabu (10/12/2025)-Bayu Saputra-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah mencetak 25 juta lembar pita cukai desain terbaru untuk memenuhi kebutuhan awal tahun 2026. Pita cukai ini mencakup hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan, pemesanan pita cukai untuk 2026 mulai dibuka Desember 2025 dengan pengambilan dijadwalkan Januari 2026. "Sekitar 25 juta lembar sudah siap sehingga pendistribusian awal tahun depan bisa aman," ujarnya saat meninjau produksi di Perum Peruri, Karawang, Rabu.

Hingga 9 Desember 2025, industri telah memesan 24,3 juta lembar pita cukai HT dan 310 ribu lembar pita cukai MMEA. Sebanyak 8,75 juta lembar akan mulai diserahkan pada Desember 2025 melalui anggaran DIPA 2025, jumlah yang lebih dari dua kali lipat dibanding penyerahan tahun sebelumnya. Produksi akan dilanjutkan secara bertahap mulai 2 Januari 2026 untuk memastikan keberlanjutan suplai.

Djaka menegaskan bahwa Bea Cukai bersama Peruri akan menjaga layanan tepat waktu, transparan, dan akuntabel untuk mendukung iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi Peruri atas kemampuan memenuhi target pemesanan dan kesiapan produksi pita cukai HT dan MMEA.

BACA JUGA:Cukai Minuman Berpemanis Belum Akan Diberlakukan, Purbaya Sebut Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

BACA JUGA:Setoran Cukai Hasil Tembakau Naik ke Rp176,5 Triliun, Produksi Rokok Nasional Justru Turun

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Iyan Rubiyanto menambahkan bahwa pita cukai HT mendominasi pesanan 2026, mencapai lebih dari 70 persen, sementara sisanya untuk MMEA.

Untuk tahun 2025, pita cukai telah tuntas diproduksi dan diserahkan kepada Bea Cukai pada 4 Desember, meski distribusi ke kantor pelayanan masih berlangsung. Total pesanan pita cukai 2025 tercatat 177,6 juta lembar untuk HT dan 3,8 juta lembar untuk MMEA.

Komposisi pita cukai HT 2025 didominasi sigaret kretek tangan (SKT) sekitar 54 persen dan sigaret kretek mesin (SKM) sekitar 41 persen. Perusahaan golongan I mendominasi produksi dengan porsi 45 persen, diikuti golongan II dan III masing-masing 26 persen. 

Untuk MMEA, produksi dalam negeri mencapai 94 persen, dengan golongan B (kadar alkohol >5 persen-20 persen) menjadi yang paling banyak dipesan, sekitar 86 persen. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan