Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Demi Keselamatan Bersama, Dishub Belitung Imbau Masyarakat Patuhi ZoSS

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Belitung, Didiet-(Ist)-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung, Didiet mengajak masyarakat mematuhi dan menerapkan aturan yang ada pada zona selamat sekolah (ZoSS) di setiap sekolah di Kabupaten Belitung.

ZoSS adalah bagian dari kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa kegiatan pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki pada kawasan sekolah. 

Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan guna menjamin keselamatan anak di sekolah.

"ZoSS itu sangat penting dalam menjaga keselamatan bersama di sekitar sekolah," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Belitung Didiet kepada Belitong Ekspres, Senin (01/12/2025).

BACA JUGA:Wajah Baru Pelabuhan Tanjung Ru, Dishub Belitung Hadirkan Keamanan Lewat Cahaya

Menurut Didiet, pada tahun 2025 mereka telah merencanakan pembangunan fasilitas pendukung ZoSS tersebut di daerah SMPN 3 Tanjungpandan, SMPN 6 Tanjungpandan dan TK Perwanida Tanjungpandan, namun belum terealisasi mengingat proritas pembangunan menyesuaikan keuangan Daerah.

"Jadi rencana itu belum terealisasi karena anggaran terbatas, begitu juga tahun 2026 nanti," ujarnya.

Didiet menjelaskan, ZoSS yang sudah ada di jalan Kabupaten Belitung antara lain di SMPN 2 Tanjungpandan dan SDN 30 Tanjungpandan.

Sedangkan, kebutuhan kurang lebih sekitar 30 titik yang berada di jalan kabupaten, provinsi dan nasional.

"Kita juga tetap pengusulan ke provinsi maupun nasional dan itu setiap tahun kita usulkan kepada pihak terkait, apalagi ada permintaan masyarakat dan itu kita teruskan," jelasnya.

BACA JUGA:Siswa SMAN 1 Manggar Juara Nasional Lomba Konten Kreatif LAN RI 2025, Karyanya Pukau Juri

Ia menjelaskan, aturan yang memuat ZoSS itu yakni Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK. 2582/AJ.403/DRJD/2018 tentang pedoman teknis pemberian prioritas keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki pada kawasan sekolah melalui penyediaan zona selamat sekolah.

"ZoSS itu sangat penting untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas terutama keselamatan anak sekolah," bebernya.

Kemudian Didiet menambahkan, adapun secara garis besar ZoSS itu memuat adanya rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan dan ZoSS juga dilengkapi dengan Marka Jalan berwarna merah sebagai tanda khusus awal dan akhir ZoSS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan