Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Soehadi Hasan Cabut Laporan di Polres Belitung, Akhiri Perseteruan dengan Gubernur Babel

Soehadi Hasan bersama anggota KRUBMD usai mencabut laporan terhadap Gubenur Babel di Polres Belitung, Minggu (30/11/2025)-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Koordiantor Komite Reformasi Untuk Belitung Masa Depan (KRUBMD) Soehadi Hasan mengakhiri perseteruan dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani.

Setelah memicu perhatian publik melalui laporan dugaan pencemaran nama baik, ia akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan secara resmi di Polres Belitung, Minggu (30/11/2025).

Langkah pencabutan laporan tersebut sekaligus menandai titik balik dari ketegangan yang sebelumnya memanas antara kedua pihak. Bahkan sebelumnya Soehadi dan Hidayat Arsani saling lapor ke polisi.

Soehadi Hasan datang langsung ke Polres Belitung didampingi sejumlah rekannya. Di hadapan pihak kepolisian, dirinta menandatangani surat pernyataan pencabutan laporan di atas materai sebagai bukti keputusan final yang ia ambil.

BACA JUGA:Dispora Belitung Mulai Petakan Potensi Medali, Demi Target Tiga Besar Porprov 2026

Dalam dokumen resmi itu, ia menegaskan bahwa pencabutan dilakukan atas dasar kemauan pribadi tanpa paksaan atau tekanan siapa pun. Sikap ini menutup rangkaian proses yang sebelumnya telah bergulir sejak laporan dilayangkan ke Polres Belitung dua hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan pencabutan laporan aduan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses hukum otomatis dihentikan karena pelapor sudah menarik aduan yang menjadi dasar pemeriksaan.

“Dengan adanya pencabutan ini, maka proses hukum terkait laporan pengaduan yang diajukan sebelumnya tidak akan kami lanjutkan. Kami menghormati keputusan pelapor,” kata AKP I Made saat dikonfirmasi Belitong Ekspres.

Sebelumnya, pada Jumat 28 November 2025, KRUBMD melalui  koordinator Soehadi Hasan melaporkan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dengan dugaan pencemaran nama baik.

BACA JUGA:Soehadi Hasan Minta Maaf Usai Laporkan Gubernur Babel, Akui Khilaf dan Siap Cabut Laporan

Laporan bernomor TTLP/357/XI/2025/Reskrim itu diajukan setelah pernyataan publik Gubernur dinilai menyinggung dan mencoreng nama baik anggota serta pengurus KRUBMD.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan sikap terbuka organisasi itu yang disampaikan kepada publik satu hari sebelumnya, Kamis 27 November 2025.

Sejumlah tokoh turut mengawal laporan tersebut. Mereka yang hadir antara lain Sabriansyah, Soehadi Hasan, pengacara Wandi, Dinendra, serta ayah kandung Wakil Gubernur Babel, Muhdi.

Kelompok ini menyatakan bahwa laporan dibuat sebagai bentuk keberatan atas dugaan fitnah yang disampaikan Gubernur dan dianggap telah mencederai martabat KRUBMD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan