Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

KRUBMD dan Gubernur Babel Saling Lapor, Dugaan Pencemaran Nama Baik Memanas

Sejumlah tokoh KRUBMD saat membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Gubernur Babel Hidayat Arsani ke Polres Belitung, Jumat (28/11/2025)-Ainul Yakin/BE-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Komite Reformasi Untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) resmi melaporkan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani ke Polres Belitung pada Jumat, (28/11/2025).

Laporan bernomor TTLP/357/XI/2025/Reskrim itu diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik. Yakni, atas pernyataan Hidayat di ruang publik dinilai menyerang sikap KRUBMD yang sebelumnya disampaikan Kamis, 27 November 2025.

Dalam laporan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Belitung turut hadir. Di antaranya Sabriansyah, H Soehadi Hasan, Pengacara Wandi, Dinendra, serta ayah kandung Wakil Gubernur Babel, H Muhdi.

Juru Bicara KRUBMD, Suryadi Saman, menyampaikan bahwa laporan ini dibuat karena adanya dugaan fitnah yang dilontarkan Gubernur Hidayat Arsani. Menurutnya, pernyataan tersebut mencoreng nama baik anggota maupun pimpinan KRUBMD.

BACA JUGA:Kejuaraan Open Karate Piala Dandim 0414/Belitung dan Piala Danyonif TP 845/KS Bergulir

“Kami tidak bermaksud ingin melaporkan seorang pemimpin. Namun dengan berat hati, sebagai warga masyarakat kami wajib meluruskan fakta-fakta yang ada,” ujar Suryadi Saman kepada wartawan.

Suryadi optimis Polres Belitung akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Ia meyakini penyidik Polres Belitung akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

“Kami yakin dengan semangat reformasi Polri, penyidik Polres Belitung akan bertindak profesional dan bernyali dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

KRUBMD menyebut bahwa bukti awal telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Belitung dan pihaknya siap menambah bukti apabila diperlukan.

BACA JUGA:Gubernur Babel Laporkan KRUBMD, Merasa Difitnah Korupsi Rp500 Miliar

“Kami juga siap diperiksa terkait laporan Gubernur Bangka Belitung di Polda Babel kemarin,” tandas Suryadi Saman, yang merupakan mantan Wakil Gubernur Babel.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penelitian awal atas aduan yang masuk. “Nanti kita akan informasikan lebih lanjut,” katanya.

Gubernur Babel Laporkan KRUBMD ke Polda

Sebelumnya, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani juga telah melaporkan KRUBMD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel Kamis (27/11/2025) sore.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan