Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Gubernur Babel Laporkan KRUBMD, Merasa Difitnah Korupsi Rp500 Miliar

Gubernur Babel Hidayat Arsani saat melapor ke SPKT Polda Babel Kamis sore, (27/11/2025)-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani resmi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel pada Kamis sore, (27/11/2025).

Kedatangan ini dilakukan setelah Ia merasa difitnah terkait tudingan dugaan korupsi Rp500 miliar yang ikut disinggung dalam pernyataan sikap Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD).

Hidayat Arsani melaporkan Ketua KRUBMD, H Soehadi Hasan, yang pagi hari sebelumnya membacakan pernyataan sikap di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pernyataan tersebut ditandatangani Soehadi sebagai koordinator dan diberi judul “Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan Politik Bedincak Ala Hidayat Arsani.”

BACA JUGA:Kasus Tambang Ilegal: Pengakuan Bos Alat Berat Bongkar Peran Herman Fu

Dalam dokumen itu, terdapat sejumlah poin pernyataan KRUBMD yang dinilai mencemarkan nama baik Gubernur Provinsi Kepulauan Babel.

Poin pertama menyebutkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut sangat prihatin terhadap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel yang dinilai berlarut-larut hingga kini.

Poin kedua menyatakan bahwa Kemendagri pernah mengutus seorang dirjen untuk menemui Gubernur Hidayat Arsani, namun disebutkan bahwa yang bersangkutan selalu memiliki alasan untuk tidak bertemu.

Selanjutnya, pada poin ketiga, KRUBMD menyinggung adanya tiga perkara hukum yang dinilai melibatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel.

BACA JUGA:Jalankan Himbauan Gubernur Babel, CV TMR Serahkan CSR di Desa Bukit Layang

Mulai dari kasus hutang hotel senilai Rp22 juta, dugaan ijazah palsu, hingga kasus skala nasional--yakni tuduhan korupsi Rp500 miliar yang disebut telah dilaporkan Corruption Investigation Committee (CIC) kepada KPK pada tanggal 10 November 2025.

Merespons hal tersebut, Hidayat Arsani menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan KRUBMD adalah tidak benar dan tidak berdasar.

Ia pun memilih membawa perkara ini ke ranah hukum agar kabar yang dianggap menyesatkan itu tidak berkembang lebih jauh.

“Tidak benar. Saya sudah lapor Polda Babel jam 5 sore. Apalagi kasus-kasus yang disebutkan dalam pernyataan sikap itu, disebut ada korupsi Rp500 miliar lagi. Semua tidak benar itu,” tegas Hidayat seperti dikutip dari pemberitaan BilitonNews.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan