Pemerintah Siapkan Regulasi Baru untuk Cegah Bullying di Sekolah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti--Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah memperkuat langkah pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah melalui pembaruan regulasi dan koordinasi lintas kementerian. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan revisi peraturan terkait kekerasan di sekolah tengah disiapkan, termasuk peninjauan permendikdasmen yang berlaku saat ini.
“Langkah ini baru awal menghimpun masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan aturan. Target kami akhir 2025 selesai, dan bisa diterapkan pada semester pertama 2026,” ungkap Abdul Mu’ti di halaman kantor Kemenkopolkam, Minggu 23 November.
Selain regulasi, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran bersama lima kementerian guna mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.
BACA JUGA:Mendikdasmen Siapkan Regulasi Baru untuk Tangani Kasus Bullying di Sekolah
BACA JUGA:Cegah Bullying, Kemensos Gandeng TNI Didik Disiplin Siswa Sekolah Rakyat
Menurut Arifatul, pembentukan karakter anak paling mendasar terjadi di keluarga sehingga peran orang tua tetap krusial. “Orang tua tidak bisa sepenuhnya menyalahkan sekolah,” ujarnya. (beritasatu)