Tim Satgas PKH Korwil Babel Sita Lagi 7 Excavator, Total Jadi 39 Unit
Alat berat excavator yang ditemukan melalui penyisiran lanjutan Satgas PKH di area kebun warga RT 27 Desa Perlang, Lubuk Besar-Istimewa-
BELITONGEKSPRES.COM - Operasi penindakan tambang ilegal di kawasan hutan Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali menunjukkan eskalasi signifikan.
Dilansir dari Babel Pos, Tim Satgas Penegakan Hukum (PKH) Korwil Bangka Belitung (Babel) kembali menyita tujuh excavator yang didapati beroperasi dan disembunyikan di kawasan hutan Nadi dan Sarang Ikan, Sabtu (22/11/2025).
Dengan temuan terbaru ini, total alat berat yang berhasil diamankan sepanjang operasi meningkat menjadi 39 unit. Seluruh alat berat tersebut ditemukan melalui penyisiran lanjutan Satgas PKH di area kebun warga RT 27 Desa Perlang, Lubuk Besar.
Modus yang digunakan para pelaku masih sama seperti temuan sebelumnya, yakni menyembunyikan excavator berbagai merek agar tidak terdeteksi saat petugas melakukan patroli.
BACA JUGA:Latihan Terintegrasi 2025 di Babel, TNI Tunjukkan Kesiapan Amankan Aset Nasional
Dalam kasus terbaru ini, ada tiga unit excavator merek Liu Gong dan empat unit merek Sany yang diketahui sengaja disamarkan di tengah kebun warga.
Excavator-excavator yang masih tampak baru itu ditemukan Tim Satgas PKH Korwil Babel dalam kondisi tertutup rapat plastik hitam tebal.
Identitas alat seperti nomor seri dan tanda pabrik juga sengaja dihilangkan, menguatkan dugaan bahwa penyimpanan dilakukan secara terencana. Ketujuh alat berat tersebut disembunyikan di lahan milik seorang warga bernama Taufik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa excavator tersebut diduga merupakan milik H alias Ath, warga Desa Perlang yang kini tinggal di Jakarta.
BACA JUGA:Satgas PKH Kembali Sita 9 Alat Berat Tambang Ilegal, TY Diduga Pemilik Excavator
Meski informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi, Satgas PKH tetap membuka ruang bagi siapa pun untuk datang membawa bukti kepemilikan sah apabila merasa memiliki alat berat yang ditemukan di lokasi.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satgas PKH langsung melakukan identifikasi lanjutan terhadap seluruh temuan. Indikasi kuat menunjukkan bahwa tujuh excavator ini masih terkait dengan sembilan unit yang ditemukan sehari sebelumnya.
Pola penyembunyian yang serupa mengarah pada dugaan aktivitas terstruktur dan sistematis untuk menutupi operasi alat berat di kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.
Satgas PKH menegaskan bahwa operasi penindakan akan terus dilanjutkan untuk memastikan tidak ada lagi alat berat ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di kawasan-kawasan rawan aktivitas tambang.***