Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

TNI Terlibat Penertiban Tambang Ilegal, Menhan Tegaskan: Bukan Hanya di Babel

Menteri Pertahanan (kiri), Sjafrie Sjamsoeddin-Istimewa-

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Latihan besar-besaran TNI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang melibatkan 41.397 prajurit dari tiga matra ternyata memiliki keterkaitan kuat dengan upaya penertiban tambang timah ilegal yang marak di wilayah tersebut. 

Namun, pemerintah memastikan bahwa langkah penertiban tambang ilegal yang melibatkan TNI tidak hanya dilakukan di Babel.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa TNI memang harus ikut turun langsung dalam penertiban tambang ilegal. 

Keterlibatan ini tidak hanya menyasar Babel atau Morowali di Sulawesi Tengah, tetapi akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari agenda nasional penegakan aturan pertambangan.

Sjafrie yang juga menjabat Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sekaligus mewakili tim penertiban kawasan hutan yang menangani isu pertambangan, menjelaskan bahwa upaya penertiban ini merupakan bagian dari arah kebijakan pemerintah dalam mengamankan sumber daya alam.

BACA JUGA:Latihan Terintegrasi 2025 di Babel, TNI Tunjukkan Kesiapan Amankan Aset Nasional

BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal Berkedok Izin Pasir Kuarsa Terbongkar, Menteri ESDM Tarik Kewenangan Daerah

“Tujuannya satu, yaitu bagaimana kita sebagai negara berdaulat memiliki kemampuan untuk menegakkan peraturan dan melakukan penertiban dalam rangka pengamanan sumber daya alam yang merupakan bagian dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Menhan melalui siaran pers Pusat Penerangan TNI.

Ia menekankan bahwa praktik tambang ilegal selama ini berkembang dengan berbagai modus dan siasat baru dari kelompok berkepentingan yang ingin mengeruk kekayaan negara.

Karena itu, diperlukan tindakan tegas dan konsisten untuk menertibkan semua bentuk pelanggaran. “Setiap temuan yang terbukti melanggar aturan akan langsung diteruskan ke proses penegakan hukum,” tegasnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan