Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Bobibos Siap Jalani Uji Teknis Lemigas untuk Legalitas Bahan Bakar Baru

Ilustrasi penelitian BBM Bobibos--Ig@bobibos

BELITONGEKSPRES.COM - Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos), M. Ikhlas Thamrin, menyatakan mendukung langkah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk melakukan uji mendalam atas produk bahan bakar inovatif mereka. Langkah ini sekaligus bagian dari proses perizinan yang akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).

Ikhlas menekankan uji teknis yang dilakukan Lemigas penting untuk memastikan Bobibos memenuhi standar teknis yang berlaku. Jika lolos pengujian, Bobibos dapat memperoleh legalitas resmi untuk diedarkan. "Kami akan mengikuti arahan dari EBTKE dan menjalani seluruh tahapan yang telah ditentukan," ujarnya saat dihubungi Rabu.

Bobibos saat ini mengembangkan dua jenis produk bahan bakar. Produk pertama berupa bahan bakar pengganti bensin yang disebut biogasoline, sedangkan produk kedua ditujukan sebagai alternatif bahan bakar diesel. 

Penentuan istilah dan klasifikasi ini juga berkaitan dengan penyusunan standar teknis yang menjadi acuan pengujian.

BACA JUGA:Pakar Dorong Pemerintah Kaji Bahan Bakar Alternatif Bobibos dari Limbah Pertanian

BACA JUGA:Menhut Uji Coba Mobil Bahan Bakar Bioetanol Aren, Klaim Tarikan Kuat dan Tanpa Kendala

Ikhlas menjelaskan, karena belum ada parameter baku untuk biogasoline, diperlukan komunikasi teknis atau forum diskusi dengan berbagai pihak terkait. 

Setelah parameter ditetapkan, Bobibos akan mengikuti metode uji yang berlaku hingga memperoleh legalisasi dari EBTKE. "Ketika parameter sudah ditetapkan, metode uji akan dijalankan dan Bobibos akan mengikuti seluruh tahapan hingga legalisasi dikeluarkan," jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Lemigas Noor Arifin Muhammad menyatakan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas menghargai inovasi yang menghadirkan bahan bakar lebih efisien, ramah lingkungan, dan bernilai tambah. 

Arifin menegaskan inovasi seperti Bobibos menunjukkan ekosistem energi Indonesia semakin terbuka terhadap teknologi baru, namun setiap inovasi tetap harus mengikuti prosedur teknis dan regulasi sebelum dapat digunakan secara luas. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan