Menguak yang Terlupakan: Penikmat Duit Korupsi Timah, Mengapa Belum Jadi Tersangka?
Sandra Dewi, istri terpidana korupsi timah Harvey Moeis--(Antara)
BELITONGEKSPRES.COM - Kendati sorotan publik terhadap kasus megakorupsi tata niaga timah 2015–2022 mereda, jejak para penerima aliran dana yang pernah muncul di Jilid I kembali memantik tanda tanya besar.
Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) intens menindak kolektor dan pemain tambang dalam kelanjutan penyidikan Jilid II, sejumlah nama yang jelas-jelas disebut menikmati dana haram di fase sebelumnya masih belum berstatus tersangka hingga hari ini.
Pertanyaan publik pun mencuat. Siapa saja penikmat uang korupsi timah di Bangka Belitung (Babel) itu, dan mengapa belum satu pun ditetapkan sebagai tersangka?
Yang membuat situasi makin ganjil, nama-nama tersebut berada di lingkar terpidana Harvey Moeis yang kini dijatuhi pidana 20 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Melansir Babel Pos, Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi asal Pangkalpinang, terbukti menjadi perpanjangan tangan kepentingan PT Refined Bangka Tin (RBT).
BACA JUGA:Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp 12,9 Triliun, Dishut Babel Selama ini Kemana?
Ia mengumpulkan dana dari sejumlah bos smelter dengan dalih Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat Bangka Belitung, kampung halaman sang artis. Namun aliran dana itu justru menjalar ke sejumlah pihak yang hingga kini tak tersentuh proses hukum.
Jejak Aliran Dana ke Sandra Dewi dan Dua Adiknya
Dalam persidangan, jaksa penyidik Kejagung Max Jefferson Mokola membeberkan fakta yang menyedot perhatian publik. Ia menyatakan bahwa aliran dana tidak hanya mengalir ke Sandra Dewi, namun juga kepada dua adik kandungnya: Kartika Dewi dan Raymond Gunawan.
Menurut keterangan Jaksa Mokola, terdapat transfer langsung dari Harvey Moeis ke Kartika Dewi. Bahkan uang yang diterima Sandra Dewi kembali diteruskan ke Kartika dan Raymond untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan properti.
“Ada uang dari Harvey ke Kartika, dan ada uang dari Harvey ke Sandra Dewi, dari Sandra Dewi kemudian ke Kartika. Begitu juga dengan Raymond. Ada uang dari Harvey, ke Sandra Dewi, dan kemudian ditransfer lagi ke Raymond untuk keperluan pembangunan di regency,” jelas Jaksa Mokola saat bersaksi.
BACA JUGA:Satgas PKH Bongkar Pemilik 9 Excavator Tambang Ilegal, 2 Nama Cukong Baru Mencuat
Namun hingga kini, ketiganya tidak berstatus tersangka ataupun saksi tersangka, meski aliran uang telah terkonfirmasi di muka persidangan.
'Wasit' Misterius yang Tidak Pernah Terungkap