Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Sandra Dewi dan Dua Adiknya Terseret Korupsi Timah, Jaksa Beber Aliran Uang Miliaran!

Sandra Dewi dan Dua Adiknya Terseret Korupsi Timah, Jaksa Beber Aliran Uang Miliaran!--(Antara)

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama artis asal Bangka Belitung (Babel), Sandra Dewi, kini terus berkembang dan memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan.

Tak hanya sang suami, Harvey Moeis, yang telah divonis 20 tahun penjara, dua adik kandung Sandra, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan, juga ikut disebut menerima aliran uang hasil korupsi tersebut.

Dugaan ini mencuat usai pengakuan jaksa penyidik dalam sidang gugatan keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Fakta persidangan pun mengungkap, uang miliaran rupiah yang berasal dari Harvey mengalir ke tiga bersaudara itu untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian tanah dan pembangunan rumah mewah di kawasan Permata Regency.

BACA JUGA:IPW Desak Kapolda Babel Periksa Briptu Cahyono, Diduga Bekingi Timah Ilegal di Belitung

Dua Adik Kandung Diduga Terima Uang Korupsi

Menurut informasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung RI), tidak semua aset milik Sandra Dewi disita. Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menegaskan bahwa hanya aset yang terbukti berasal dari Harvey Moeis yang disita penyidik.

“Jika aset tersebut diperoleh sebelum pernikahan, maka tetap menjadi milik Sandra Dewi. Tapi yang bersumber dari Harvey Moeis tentu disita,” ujarnya menjelaskan.

Namun, dari hasil penyelidikan, jaksa menemukan adanya aliran dana dari Harvey tidak hanya ke Sandra, tetapi juga ke Kartika Dewi dan Raymond Gunawan. Fakta ini diungkap langsung oleh jaksa penyidik Max Jefferson Mokola dalam persidangan.

“Dana dari Harvey Moeis ditransfer ke Sandra Dewi untuk pembayaran apartemen, tanah, dan rumah di Regency. Ada juga transfer langsung ke Kartika dan Raymond. Bahkan sebagian uang yang diterima Sandra kemudian diteruskan ke mereka,” ungkap Max di persidangan, Jumat (24/10/2025).

BACA JUGA:Kejagung Persilakan Gugatan Ruko Istri Aon Terkait Korupsi Timah

Gugatan yang Justru Membuka Fakta Baru

Kasus ini mencuat setelah Sandra Dewi menggugat penyitaan sejumlah aset ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan yang kemudian dicabut itu, Sandra tidak sendiri --ia menggugat bersama dua adiknya. Namun langkah hukum tersebut justru membuka tabir baru dalam kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan