Redenominasi Rupiah 2027 Dinilai Terlalu Cepat, Ekonom Sarankan Target 2033–2035
Ilustrasi - Uang rupiah tahun emisi (TE) 2022-Peruri-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah rampung pada 2027, namun rencana ini dinilai terlalu ambisius oleh para ekonom. Menyederhanakan nominal rupiah tanpa mengubah daya beli diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu dekade, termasuk masa transisi dan adaptasi sistem keuangan nasional.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan persiapan redenominasi idealnya memakan 8–10 tahun. “Persiapan tidak bisa hanya 2–3 tahun.
Butuh waktu agar perbankan, akuntansi, hingga harga barang bisa menyesuaikan. Jadi, 2035 adalah target realistis jika Indonesia benar-benar ingin melakukannya,” ujar Bhima kepada JawaPos.com, Sabtu 8 November.
Rencana redenominasi tercantum dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 sebagai prioritas legislasi dalam Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Pemerintah menjelaskan, kebijakan ini akan memangkas angka nol di belakang rupiah, misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1—tanpa mengubah nilai atau daya beli uang. Tujuannya untuk mempermudah transaksi, memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah, dan meningkatkan kredibilitas moneter.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027
BACA JUGA:Pemerintah Dorong Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Motor Pemerataan Ekonomi
Potensi Risiko Sosialisasi dan Inflasi
Bhima menyoroti risiko percepatan redenominasi, terutama kebingungan administrasi di sektor ritel dan keuangan. Ribuan jenis barang dan sistem pembukuan harga perlu disesuaikan. Pembulatan nominal ke atas bisa memicu inflasi tanpa disadari.
“Barang dari Rp 9.000 bisa dibulatkan jadi Rp 10. Jika ini terjadi massal, inflasi naik dan daya beli masyarakat turun,” jelasnya. Padahal konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50 persen PDB nasional. Menurut Bhima, redenominasi sebaiknya tidak dilakukan saat ekonomi sangat bergantung pada konsumsi domestik.
Belajar dari Pengalaman Negara Lain
Sejumlah negara pernah gagal menerapkan redenominasi karena terburu-buru. Brasil mengalami tiga redenominasi antara 1986–1993, namun inflasi melonjak hingga 48 persen per bulan pada 1994. Ghana mencatat inflasi 5 persen per tahun pasca redenominasi 2007, sedangkan Zimbabwe gagal total karena fondasi ekonomi yang rapuh.
BACA JUGA:Elon Musk Sebut Banyak Pekerjaan Kantoran Bakal Digantikan AI
BACA JUGA:Pasar Kripto Menguat, Transaksi Capai Rp409 Triliun Per Oktober 2025
“Redenominasi bukan solusi cepat untuk memperbaiki nilai uang, melainkan hasil dari ekonomi yang stabil,” kata Bhima.
Dengan 90 persen transaksi di Indonesia masih berbasis tunai, adaptasi digitalisasi dan literasi publik menjadi tantangan tambahan. Jika semua tahapan, mulai dari kajian hukum, persiapan teknis, hingga edukasi publik dilakukan matang, redenominasi baru realistis diterapkan paling cepat 2033–2035, disertai masa transisi beberapa tahun.
Langkah bertahap ini diharapkan menjadi simbol kepercayaan diri rupiah dan bukti stabilitas ekonomi Indonesia, asalkan tidak dilakukan tergesa-gesa. (ant)