Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menteri UMKM Hentikan Penjualan Pakaian Bekas Impor di E-Commerce

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengunjungi pameran UMKM dalam Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) yang digelar di Jakarta, Kamis (6/11/2025)-Putu Indah Savitri-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri UMKM Maman Abdurrahman memerintahkan platform e-commerce menghentikan seluruh aktivitas penjualan pakaian bekas impor sebagai bagian dari penertiban praktik thrifting. Instruksi itu ia sampaikan saat konferensi pers Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Jakarta, Kamis.

Maman menyebut sejumlah e-commerce mulai memblokir akun pedagang yang terindikasi menjual baju bekas impor. Untuk memastikan kepatuhan platform, ia menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan e-commerce pada Jumat 7 November pagi guna mengevaluasi progres dan menyusun langkah lanjutan. 

Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan produk lokal mendapat ruang lebih besar di ekosistem digital.

Pemerintah kembali menekankan bahwa perdagangan pakaian bekas impor dilarang, dan masyarakat diminta tidak membeli produk tersebut. Data BPS yang diolah Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan menunjukkan impor tekstil jadi, termasuk pakaian bekas dan gombal, mencapai 78,19 juta dolar AS pada Januari–Juli 2025. 

BACA JUGA:Ketua Asosiasi UMKM Minta Pemerintah Beri Masa Transisi bagi Pedagang Thrifting

BACA JUGA:Pemerintah Akan Tertibkan Celah Impor Thrifting Ilegal

Nilai itu naik 17,33 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan pemasok terbesar berasal dari China, Vietnam, Bangladesh, Taiwan dan Singapura.

Kementerian UMKM menyiapkan skema kemitraan sebagai jalur transisi bagi pedagang thrifting. Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menjelaskan pendekatan ini dirancang agar larangan impor pakaian bekas tidak memutus mata pencaharian, melainkan membuka peluang usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan